BANYUASIN,Hunternews.online – Peristiwa yang mengancam keselamatan infrastruktur publik kembali terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebuah tongkang bermuatan batubara dilaporkan tersangkut di bawah Jembatan PTPN VII, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, memicu kepanikan warga sekaligus kemarahan publik atas lemahnya pengawasan lalu lintas sungai.
Sebuah tongkang raksasa pengangkut batubara tersangkut di kolong jembatan hingga tidak dapat bergerak, diduga akibat ketinggian muatan yang melebihi batas aman (clearance) struktur jembatan.
Insiden terjadi pada Kamis (23/4/2026) di bawah Jembatan PTPN VII, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, salah satu jalur vital penghubung aktivitas masyarakat.
Peristiwa ini diketahui publik setelah video amatir beredar luas pada hari yang sama kejadian berlangsung, memperlihatkan proses evakuasi dramatis di lokasi.
Sedikitnya delapan hingga sembilan kapal tunda (tugboat) dikerahkan untuk menarik tongkang yang terjepit. Namun hingga video direkam, tongkang tersebut belum berhasil digeser. Identitas perusahaan pemilik batubara maupun operator tongkang belum terungkap.
Berdasarkan video yang beredar di publik, terlihat tongkang bermuatan batubara yang menjulang tinggi tampak bergesekan langsung dengan struktur bawah jembatan. Dugaan kuat mengarah pada pelanggaran batas ketinggian muatan kapal (air draft), yang seharusnya disesuaikan dengan kondisi pasang surut sungai. Lemahnya koordinasi antara syahbandar, operator kapal, dan pengelola jembatan juga menjadi sorotan.
Video menunjukkan operasi evakuasi intensif dengan pengerahan banyak kapal tunda yang berusaha menarik tongkang dari posisi tersangkut. Namun, besarnya beban dan posisi yang terjepit membuat proses berlangsung alot tanpa hasil signifikan dalam waktu singkat.
Kronologi dan Dampak
Dalam rekaman video, terdengar suara perekam yang menegaskan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi.
“Terulang lagi di Jembatan PTPN VII, tongkang batubara nyangkut lagi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga sembilan kapal penarik telah dikerahkan, namun tongkang belum bergerak.
“Ini sudah sembilan kapal menarik tongkang tapi belum bergerak,” katanya.
Insiden ini bukan sekadar gangguan teknis. Gesekan langsung antara muatan batubara dan struktur jembatan berpotensi menyebabkan kerusakan serius, bahkan permanen. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin jembatan mengalami penurunan kekuatan struktural yang membahayakan pengguna.
Sorotan Kritis: Regulasi yang Rapuh
Peristiwa ini kembali membuka borok lama tata kelola angkutan batubara di Sumatera Selatan:
Pelanggaran Clearance Jembatan
Tongkang dengan muatan tinggi tetap melintas tanpa memperhitungkan batas aman, menandakan lemahnya pengawasan.
Ancaman terhadap Infrastruktur Negara
Jembatan dirancang menahan beban vertikal, bukan tekanan lateral dari kapal bermuatan ribuan ton. Insiden berulang ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi merusak aset publik.
Dominasi Kepentingan Ekonomi
Publik mempertanyakan apakah kelancaran distribusi batubara lebih diutamakan dibanding keselamatan masyarakat dan infrastruktur vital.
Tuntutan dan Desakan Publik
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak lagi bersikap reaktif. Sejumlah langkah konkret dinilai mendesak:
Pertama lakukan Audit Struktur Jembatan guna memastikan tidak terjadi kerusakan akibat insiden.
Kedua sanksi Tegas terhadap perusahaan pemilik muatan dan operator tongkang yang lalai.
Ketiga pengetatan Regulasi Air Draft sesuai kondisi sungai secara real-time.
Keempat melakukan pengawasan Terintegrasi antara syahbandar, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Ancaman yang Terus Berulang
Insiden ini mempertegas satu hal, distribusi batubara di Sumatera Selatan, baik melalui jalur darat maupun sungai, terus menimbulkan persoalan serius. Ironisnya, di tengah kejadian berulang, publik belum melihat langkah tegas dan sistematis dari pemerintah maupun aparat.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya jembatan, melainkan keselamatan masyarakat dan kredibilitas negara dalam menjaga infrastrukturnya sendiri.(Tim/Red).












