KUNINGAN,Hunternews.online – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan secara serentak ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kuningan.
Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, Operasi Patuh Lodaya 2026 menitikberatkan pada penguatan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipadukan dengan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menegaskan bahwa berbagai langkah sosialisasi telah dilakukan jauh sebelum operasi dimulai. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat memahami tujuan operasi sekaligus mengetahui jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.
“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Kuningan akan memfokuskan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban di jalan raya. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis maupun kelengkapan kendaraan.
Untuk mendukung efektivitas operasi, petugas akan memusatkan pengawasan pada sejumlah ruas jalan dengan tingkat aktivitas dan kepadatan lalu lintas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan intensif juga dilakukan di Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, dan Jalan Moh. Toha yang selama ini menjadi jalur utama mobilitas masyarakat.
Tidak hanya menitikberatkan pada penertiban pelanggaran, Operasi Patuh Lodaya 2026 juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kawasan yang masuk kategori rawan kecelakaan seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata akan menjadi prioritas pengawasan dan patroli petugas selama operasi berlangsung.
AKP Aktuin menegaskan bahwa selain memanfaatkan sistem ETLE sebagai instrumen utama penegakan hukum modern, petugas di lapangan juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh Lodaya tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta terciptanya budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Polres Kuningan berharap melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat terjadi penurunan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas secara signifikan. Kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta sikap disiplin di jalan dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkas AKP Aktuin Moniharapon.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2026, masyarakat diharapkan tidak hanya mempersiapkan kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(AA.Rifai).






