MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Transparansi anggaran publik kembali diuji. Kali ini, sorotan mengarah ke Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), setelah beredarnya rincian belanja internal yang memuat angka-angka fantastis untuk kebutuhan operasional hingga rumah tangga.
Dokumen yang beredar menunjukkan pola pengeluaran yang tidak sekadar besar, tetapi juga memantik pertanyaan serius soal skala prioritas.
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, publik justru disuguhi deretan belanja konsumsi dan logistik harian dengan nilai ratusan juta rupiah.
Salah satu pos yang paling mencolok adalah pengelolaan tenaga kebersihan oleh CV. Sapta Putra dengan nilai kontrak mencapai Rp1,95 miliar. Angka ini menjadi item tunggal terbesar, sekaligus membuka ruang tanya, apakah nilai tersebut sebanding dengan kebutuhan riil dan standar biaya yang berlaku?
Tak berhenti di sana, sektor konsumsi pun tampil mencolok. Pengadaan
Minuman Bervitamin C: Rp 117.614.400.,
Minuman Buah Segar: Rp 111.746.400,
Minuman Larutan: Rp 99.576.000,
Minuman Susu UHT: Rp 73.022.400,
Minuman larutan yang hampir menyentuh Rp100 juta.
Sementara itu, pengadaan Nasi Ayam Kotak (RM Anisa): Total akumulasi lebih dari Rp 120.000.000,
Nasi Box Rendang VIP: Rp 52.383.000
Dominasi Pihak Ketiga.
Dalam konteks pelayanan publik, angka-angka ini terasa kontras dengan realitas masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Fenomena ini semakin kompleks dengan dominasi pihak ketiga dalam pengadaan barang. CV. Tara Jaya, misalnya, tercatat menguasai berbagai item kebutuhan, mulai dari sembako (beras merah, daging ayam, ikan teri), bumbu dapur (merica, garam), hingga kebutuhan perawatan diri (pencukur jenggot, sikat gigi, sikat badan).
Praktik ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas sistem pengadaan serta potensi minimnya kompetisi yang sehat antar vendor.
Lebih jauh, temuan di lapangan memunculkan dugaan lain, keabsahan CV. Tara Jaya dipertanyakan publik, lantaran tidak ditemukan jejak badan hukum yang jelas di wilayah Kabupaten Muba. Jika benar, hal ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi menyentuh aspek legalitas pengadaan.
Pertanyaan mendasar pun mencuat, apakah pengeluaran tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan institusional, atau justru mengaburkan batas antara kepentingan dinas dan kenyamanan pribadi?
Menyikapi hal itu Pemerhati kebijakan publik, RN, menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap struktur belanja tersebut. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya soal besaran angka, tetapi juga prinsip kewajaran harga dan urgensi pengadaan.
“Jika tidak ada evaluasi serius, pola seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran daerah,” ujarnya kepada Tim Gabungan Media, Rabu (25/3/2026).
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menjadi cermin rapuhnya disiplin fiskal di tingkat daerah. Ketika anggaran publik dikelola tanpa sensitivitas terhadap realitas sosial, yang tergerus bukan hanya kas daerah, tetapi juga kepercayaan publik.
Desakan pun menguat. Publik berharap Inspektorat, Kejari Muba, hingga KPK segera turun tangan melakukan penelusuran. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, penindakan tegas dinilai menjadi keharusan, bukan pilihan.
“Di harapkan kepada APIP dan APH melakukan penyelidikan dan tindakan yang tegas bila di temukan penyelewengan dalam penggunaan anggaran negara,” tegas RN dalam pernyataannya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretariat DPRD Muba belum memberikan keterangan resmi. Permintaan konfirmasi yang dilayangkan kepada Sekretaris DPRD Muba, Mirwan, melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.
Sikap diam pejabat negara justru mempertebal tanda tanya di ruang publik. Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi netral, melainkan berpotensi memperluas spekulasi.
Di era keterbukaan informasi, setiap rupiah yang dibelanjakan bukan lagi urusan internal birokrasi. Ia adalah mandat publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, rasional, dan terbuka untuk diuji.
Kini, publik menunggu, bukan sekadar klarifikasi, tetapi keberanian untuk membuka seluruh fakta. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam dokumen, melainkan integritas pengelolaan uang rakyat. (Tim/Red).












