Menakar Ironi Sosial: Pribahasa “Ayam Kurus di Lumbung Padi”

Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Hunternews.online
Edisi: Jum’at 10 Juli 2026

Hunternews.online – Di negeri yang dianugerahi kekayaan alam melimpah, masih terlalu sering kita menemukan ironi yang sulit diterima akal sehat. Di atas tanah yang menyimpan minyak, gas, batu bara, emas, perkebunan, hingga hutan yang luas, masih berdiri rumah-rumah sederhana yang dihuni masyarakat dengan penghasilan pas-pasan. Di sekitar kawasan industri bernilai triliunan rupiah, masih ada anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, dan lapangan pekerjaan yang layak.

Paradoks inilah yang sejak lama digambarkan secara sederhana namun sangat tajam melalui peribahasa, “Ayam Kurus di Lumbung Padi.”

Ungkapan tersebut bukan sekadar peribahasa klasik, melainkan kritik sosial yang tetap relevan hingga hari ini. Ia menjadi cermin yang memantulkan kegagalan sebuah sistem ketika kekayaan alam tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.

Secara harfiah, lumbung padi adalah simbol kemakmuran. Padi yang melimpah seharusnya menjamin kecukupan pangan bagi siapa pun yang berada di sekitarnya. Seekor ayam yang hidup di dalam lumbung padi semestinya tumbuh gemuk karena makanan tersedia tanpa batas.

Namun ketika ayam itu justru kurus, logika sederhana pun dipatahkan. Artinya, ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Makanan memang ada, tetapi akses terhadapnya tertutup. Kekayaan tersedia, tetapi manfaatnya tidak pernah benar-benar sampai kepada mereka yang paling dekat dengannya.

Dalam kehidupan berbangsa, “lumbung padi” merupakan simbol daerah yang kaya sumber daya alam, memiliki penerimaan daerah besar, investasi bernilai tinggi, serta kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sementara “ayam” adalah masyarakat lokal yang sehari-hari hidup berdampingan dengan kekayaan tersebut.

Ironinya, tidak sedikit daerah kaya justru masih menghadapi angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, dan rendahnya kualitas pelayanan publik. Fenomena ini dikenal sebagai paradoks kelimpahan (resource curse), ketika kekayaan alam gagal menjadi mesin pemerataan kesejahteraan.

Persoalannya bukan karena daerah itu miskin. Persoalannya adalah bagaimana kekayaan tersebut dikelola dan didistribusikan.

Sering kali nilai ekonomi yang dihasilkan dari eksploitasi sumber daya alam mengalir keluar daerah, dinikmati pemilik modal, investor besar, atau hanya berputar di kalangan elite tertentu. Di sisi lain, masyarakat yang menjaga tanah itu turun-temurun justru memperoleh bagian yang sangat kecil dari nilai ekonomi yang tercipta.

Lebih memprihatinkan lagi, masyarakat lokal kerap hanya menjadi penonton di kampung halamannya sendiri. Mereka belum memiliki akses pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing, kesempatan kerja yang setara, maupun modal usaha yang cukup untuk ikut menikmati pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, kemajuan hanya terlihat pada laporan investasi dan angka pertumbuhan ekonomi, sementara kualitas hidup masyarakat berjalan jauh lebih lambat.

Peribahasa “Ayam Kurus di Lumbung Padi” juga menjadi kritik terhadap tata kelola pemerintahan. Sebab keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur semata-mata dari tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), besarnya nilai investasi, atau megahnya kawasan industri. Seluruh indikator tersebut baru memiliki makna apabila mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hakikat pembangunan adalah menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan rakyat. Ketika kekayaan alam terus dieksploitasi tetapi kemiskinan tetap bertahan, maka sesungguhnya ada mata rantai kebijakan yang perlu dievaluasi. Ketika pendapatan daerah meningkat tetapi kesenjangan sosial semakin lebar, pembangunan kehilangan substansinya.

Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah daerah semestinya tidak berhenti pada besarnya angka ekonomi, melainkan pada seberapa banyak masyarakat yang berhasil keluar dari kemiskinan, memperoleh pekerjaan yang layak, menikmati pendidikan yang berkualitas, mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, serta hidup dengan rasa aman dan bermartabat.

Pada akhirnya, peribahasa “Ayam Kurus di Lumbung Padi” adalah pengingat bahwa kekayaan alam bukanlah tujuan akhir. Kekayaan hanyalah alat untuk membangun kesejahteraan bersama. Sebuah daerah tidak layak disebut benar-benar kaya apabila rakyatnya masih hidup dalam keterbatasan.

Sebab kemakmuran sejati bukan diukur dari penuh atau tidaknya lumbung, melainkan dari senyum masyarakat yang hidup di sekitarnya. Ketika rakyat masih miskin di tengah limpahan sumber daya, maka yang sedang dipertanyakan bukanlah kekayaan alamnya, melainkan keadilan dalam mengelolanya.

Penulis: Pimpinan Hunternews.online

#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media
#Ironi_Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *