Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Hunternews.online
Edisi: Rabu, 17 Juni 2026
Hunternews.online – Dalam beberapa tahun terakhir, Sumatera Selatan seolah menjelma menjadi panggung besar yang mempertontonkan satu ironi pahit dalam demokrasi daerah. Di tengah berbagai slogan pembangunan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik, satu per satu pemimpin yang dipilih rakyat justru berakhir di ruang pemeriksaan aparat penegak hukum.
Bupati, wakil bupati, wali kota, hingga gubernur yang pernah menduduki jabatan tertinggi di daerah ini silih berganti terseret perkara korupsi. Bukan sekadar pelanggaran administratif atau kesalahan prosedural, melainkan kasus-kasus yang menyangkut suap, pengaturan proyek, penyalahgunaan anggaran, manipulasi kebijakan, hingga praktik jual beli pengaruh yang diduga telah berlangsung secara sistematis.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan besar yang tak lagi bisa dihindari: apakah korupsi di Sumatera Selatan telah berkembang menjadi penyakit kronis dalam tata kelola pemerintahan daerah?
Jika menilik rentang waktu satu dekade terakhir, daftar kepala daerah yang berurusan dengan hukum akibat korupsi bukan lagi sekadar catatan insidental. Polanya berulang, modusnya hampir serupa, dan wilayahnya tersebar dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Yang tumbang bukan hanya individu, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Muara Enim: Rekor Kelam Empat Bupati Berturut-turut Tersandung Korupsi
Tidak ada daerah di Sumatera Selatan yang menggambarkan krisis integritas secara lebih telanjang selain Kabupaten Muara Enim.
Daerah penghasil batu bara yang memiliki sumber daya alam melimpah ini mencatat rekor yang sulit dibanggakan: empat bupati berturut-turut terseret kasus korupsi.
Kasus terbaru menjerat Edison yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juni 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dugaan suap yang berhubungan dengan proses audit laporan keuangan.
Sebelumnya, Muara Enim diguncang kasus yang menyeret Juarsah. Ia terjerat perkara suap proyek-proyek aspirasi DPRD yang membuka tabir hubungan transaksional antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sebelum itu, Muzakir Sai Sohar didakwa dalam perkara suap terkait alih fungsi lahan. Sedangkan Ahmad Yani tumbang akibat kasus suap proyek peningkatan dan perbaikan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Empat bupati berturut-turut terjerat korupsi jelas bukan lagi kebetulan statistik. Jika satu kepala daerah tersandung korupsi, publik mungkin masih bisa menganggapnya sebagai kegagalan individu. Namun ketika empat pemimpin berurutan mengalami nasib yang sama, maka pertanyaan yang muncul bukan lagi soal siapa pelakunya, melainkan sistem apa yang memungkinkan praktik tersebut terus berulang.
Kasus-kasus tersebut menjadi alarm keras tentang lemahnya pengawasan internal, rapuhnya kontrol politik, serta dugaan budaya transaksional yang telah mengakar dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan.
Musi Banyuasin: Ketika Anggaran dan Infrastruktur Menjadi Ladang Transaksi
Kabupaten Musi Banyuasin juga memiliki catatan yang tak kalah suram. Pada 2015, Bupati Muba saat itu, Pahri Azhari, bersama istrinya Lucianty ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan RAPBD Perubahan. Kasus tersebut membuka dugaan praktik jual beli pengaruh dalam penyusunan anggaran daerah.
Enam tahun kemudian, sejarah seolah berulang. Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap KPK melalui OTT pada Oktober 2021 terkait dugaan suap proyek infrastruktur.
Kasus itu menunjukkan bagaimana proyek pembangunan yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat justru diduga berubah menjadi sumber rente bagi kelompok tertentu.
Dampaknya tidak hanya berupa kerugian negara di atas kertas. Korupsi proyek infrastruktur pada akhirnya melahirkan jalan yang cepat rusak, kualitas pembangunan yang rendah, serta berkurangnya manfaat yang semestinya diterima masyarakat. Setiap rupiah yang bocor dari proyek publik pada dasarnya adalah hak rakyat yang hilang.
Banyuasin: Pendidikan yang Tercemar oleh Suap
Publik Sumatera Selatan juga masih mengingat kasus yang menjerat Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian pada September 2016.
Ia ditangkap KPK melalui OTT terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan.
Kasus tersebut memicu kemarahan publik karena sebagian uang hasil suap disebut digunakan untuk membiayai perjalanan haji pribadi.
Peristiwa itu menjadi simbol menyakitkan tentang bagaimana anggaran yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru berubah menjadi komoditas politik dan transaksi kekuasaan.
Di tengah berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi daerah, praktik semacam itu memperlihatkan betapa jauhnya jarak antara kepentingan rakyat dan perilaku sebagian elite yang diberi mandat mengelola anggaran.
OKU dan Empat Lawang: Korupsi yang Berulang dengan Wajah Berbeda
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) juga menunjukkan pola yang mengkhawatirkan.Kasus terbaru menyeret Bupati Teddy Meilwansyah dalam perkara dugaan suap proyek dan fee dana pokok pikiran DPRD pada Dinas PUPR.
Penyidikan mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah dari kontraktor kepada sejumlah pihak terkait pembahasan anggaran.
Namun sejarah korupsi di OKU jauh lebih panjang. Mantan Wakil Bupati Johan Anuar divonis dalam perkara mark-up pengadaan lahan kuburan. Mantan Bupati Yulius Nawawi pernah dipidana terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial. Sementara Eddy Yusuf juga pernah tersandung perkara korupsi bansos.
Pola yang muncul hampir selalu sama: anggaran publik menjadi objek transaksi yang melibatkan pejabat, birokrasi, hingga pihak swasta.
Di Kabupaten Empat Lawang, mantan Bupati Budi Antoni Al Jufri juga mencatat sejarah kelam setelah terjerat kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Kasus tersebut bahkan menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan menjadi salah satu skandal politik terbesar dalam sejarah demokrasi lokal Indonesia.
Fakta bahwa sengketa pemilu yang seharusnya diselesaikan secara konstitusional justru diselesaikan melalui praktik suap memperlihatkan bagaimana korupsi mampu merusak fondasi demokrasi itu sendiri.
Musi Rawas: Dugaan Korupsi yang Menyentuh Penguasaan Lahan
Nama mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti juga kembali menjadi sorotan setelah tersandung perkara dugaan korupsi penerbitan izin dan penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal.
Kasus tersebut menyangkut dugaan penguasaan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi seluas hampir 6.000 hektare yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Perkara ini memperlihatkan bahwa korupsi tidak selalu berbentuk suap proyek atau pengadaan barang dan jasa.
Dalam banyak kasus, penyalahgunaan kewenangan juga terjadi melalui penerbitan izin dan pengelolaan sumber daya alam yang bernilai ekonomi sangat besar.
Palembang: Dari Pasar Cinde hingga Dana Kemanusiaan
Sebagai ibu kota provinsi, Palembang juga tidak luput dari skandal. Mantan Wali Kota Harnojoyo divonis dalam perkara korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde melalui skema Bangun Guna Serah (BGS). Kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar kerugian negara.
Pasar Cinde bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari warisan sejarah dan identitas budaya Kota Palembang. Ketika proyek tersebut bermasalah, yang hilang bukan hanya uang negara, tetapi juga jejak sejarah kota.
Belum selesai persoalan itu, publik kembali dikejutkan oleh perkara yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama suaminya, Dedi Siprianto.
Keduanya divonis dalam kasus pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah PMI Kota Palembang yang merugikan negara miliaran rupiah.
Dana yang seharusnya menopang layanan kemanusiaan justru terseret dalam pusaran korupsi.
Dari Gubernur hingga Bupati: Lingkaran Korupsi Menjangkau Puncak Kekuasaan
Korupsi di Sumatera Selatan ternyata tidak berhenti pada tingkat kabupaten dan kota. Mantan Gubernur Alex Noerdin menghadapi sejumlah perkara besar, mulai dari pembelian gas bumi melalui BUMD, dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, hingga revitalisasi Pasar Cinde.
Sebelumnya, mantan Gubernur Syahrial Oesman juga pernah divonis dalam perkara alih fungsi kawasan hutan lindung Tanjung Api-api.
Fakta bahwa dua mantan gubernur pernah tersandung perkara korupsi memperlihatkan bahwa persoalan integritas tidak hanya terjadi di level bawah birokrasi, tetapi juga menjangkau puncak kekuasaan daerah.
Korupsi Sistemik dan Harga yang Harus Dibayar Rakyat
Jika seluruh kasus tersebut disusun dalam satu rangkaian, terlihat pola yang sulit dibantah.
Proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, pembahasan anggaran, pengelolaan aset, dana hibah, bantuan sosial, hingga penerbitan izin menjadi titik rawan yang terus berulang.
Nama pelakunya berganti, daerahnya berbeda, tetapi modus dan motifnya hampir serupa.
Karena itu, semakin sulit mengatakan bahwa seluruh kasus tersebut semata-mata merupakan kesalahan individu.
Yang tampak adalah indikasi adanya persoalan sistemik: lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, kuatnya politik biaya tinggi, serta budaya transaksional yang terus menemukan ruang dalam birokrasi pemerintahan.
Dan korban sesungguhnya selalu sama, rakyat. Setiap sekolah yang tidak selesai dibangun, setiap jalan yang cepat rusak, setiap layanan kesehatan yang buruk, setiap program bantuan yang tidak tepat sasaran, merupakan konsekuensi langsung dari korupsi.
Korupsi bukan hanya angka kerugian negara dalam laporan audit. Korupsi adalah hilangnya kesempatan masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Pertanyaan besar yang kini harus dijawab seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Selatan bukan lagi siapa yang akan ditangkap berikutnya.
Pertanyaannya adalah apakah rentetan penangkapan tersebut akan menjadi momentum perbaikan sistem, atau justru hanya menjadi daftar panjang nama pejabat yang berganti menghuni jeruji besi.
Sebab ketika kepala daerah terus berguguran karena korupsi, yang sesungguhnya sedang mengalami krisis bukan hanya individu-individu itu, melainkan tata kelola pemerintahan daerah itu sendiri. Dan ketika tata kelola mengalami krisis, rakyatlah yang paling lama menanggung akibatnya.
Penulis: Pimpinan Hunternews.online
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media
#Kasus_Korupsi
#Sumsel






