Geleda Kantor KSOP Kejati Sumsel Sita Uang Tunai hingga Emas, Jejak Dugaan Korupsi Sungai Lalan Mulai Terbuka

PALEMBANG, Hunternews.online – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali mengintensifkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada sektor lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.

Langkah tegas tersebut ditandai dengan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Kota Palembang pada 7–8 April 2026. Penggeledahan dilakukan setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan.

Dalam keterangan resminya, tim penyidik menggeledah dua lokasi awal, yakni rumah saksi di kawasan Kemuning serta mess saksi di Ilir Timur II. Dari operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa empat unit telepon genggam, satu unit iPad, emas seberat kurang lebih 275 gram, uang tunai senilai Rp367 juta, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Tak berhenti di situ, pada Rabu (8/4/2026), penyidik kembali melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, tepatnya pada bidang keselamatan berlayar, penjagaan, dan patroli.

Dari lokasi ini, penyidik kembali menyita barang bukti tambahan berupa satu unit handphone, tiga amplop berisi uang tunai senilai Rp28,45 juta, sejumlah amplop bekas, serta dokumen-dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan praktik korupsi yang tengah disidik.

Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari aparat terkait.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi,” ujar Vanny dalam rilis resmi Kejati Sumsel, Kamis (9/4/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sektor lalu lintas pelayaran memiliki peran strategis dalam aktivitas ekonomi daerah, khususnya di wilayah perairan Sungai Lalan.

Kejati Sumsel memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan tanpa pandang bulu.(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *