MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Gelombang aksi unjuk rasa kembali mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (6/4/2026). Puluhan massa dari LSM TRINUSA menggelar aksi bertajuk “Double Hit” dengan menyasar dua titik strategis sekaligus: Kantor Bupati Muba dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu.
Aksi ini dipicu oleh dugaan praktik gratifikasi berkedok proposal bantuan yang menyeret nama Camat Babat Toman, Darwin, S.Pd.SD. Massa menilai terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam penggalangan dana dari pihak swasta dan pengusaha minyak melalui proposal kegiatan Safari Ramadhan Bupati Muba 2026.
Sejak pagi, massa memadati halaman Kantor Bupati Muba, menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif. Mereka mendesak evaluasi jabatan terhadap Camat Babat Toman serta penindakan tegas bila terbukti terjadi pelanggaran hukum.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Musa Firdaus, menemui massa dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan.
“Kami dari BKPSDM akan segera membentuk Tim Terpadu bersama Inspektorat Daerah guna menindaklanjuti seluruh laporan dan tuntutan yang disampaikan TRINUSA,” ujar Musa di hadapan massa aksi.
Namun, tekanan massa tidak berhenti di sana. Aksi berlanjut ke Kantor Kejari Sekayu sebagai puncak dari rangkaian demonstrasi. Di tengah orasi yang menguat, perwakilan TRINUSA diterima oleh pihak Kejaksaan yang diwakili Riduan.
Dalam pertemuan tersebut, TRINUSA secara resmi menyerahkan bundel dokumen berisi dugaan bukti praktik gratifikasi. Dokumen itu mencakup proposal kegiatan Kunjungan Kerja (Safari Ramadhan) Tahun 2026 dengan nilai penggalangan dana mencapai Rp56,7 juta dari pihak swasta.
“Kami menyerahkan mandat ini kepada Kejaksaan. Jangan biarkan praktik upeti terselubung menghancurkan marwah birokrasi di Muba,” tegas Iqbal, orator aksi, saat penyerahan berkas.
Menanggapi laporan tersebut, Riduan menegaskan bahwa Kejaksaan akan memproses setiap aduan masyarakat sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib.
“Semua laporan akan kami tindaklanjuti dan diverifikasi terlebih dahulu sebagai bahan kajian internal,” ujarnya singkat.
Dalam aksinya, TRINUSA mengajukan sejumlah tuntutan utama, di antaranya mendesak pemeriksaan dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait unsur gratifikasi; meminta audit investigatif terhadap aliran dana; menyoroti dugaan mark-up anggaran dalam proposal; serta menuntut penegakan hukum tanpa tebang pilih.
TRINUSA menegaskan, aksi ini bukan akhir dari tekanan publik. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses baik di Pemkab Muba maupun proses hukum di Kejari Muba hingga ada kepastian dan langkah konkret terhadap dugaan praktik yang dinilai mencederai integritas birokrasi di Pemerintahan Muba.
Di tengah meningkatnya sorotan publik, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di Musi Banyuasin. (Tim/Red).












