Editorial
Oleh: Pimpinan Hunternews.online
Edisi: Kamis, 12 Maret 2026
Hunternews.online – Di tengah berbagai imbauan pemerintah agar birokrasi tampil bersih, berintegritas, dan tidak membebani masyarakat, publik kembali dibuat mengernyitkan dahi.
Sebuah proposal dari pihak kecamatan untuk mendanai kegiatan Safari Ramadhan Bupati beredar dan memantik pertanyaan sederhana namun tajam: layakkah seorang Camat meminta dana kepada masyarakat atau pihak swasta untuk kegiatan resmi pemerintah?
Secara logika pemerintahan yang sehat, kegiatan resmi kepala daerah seperti Safari Ramadhan seharusnya bukan kegiatan dadakan yang mengandalkan “urunan”.
Program semacam ini lazimnya telah direncanakan dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda atau melalui anggaran kecamatan.
Jika benar kegiatan tersebut sudah memiliki pos anggaran, maka muncul pertanyaan yang lebih serius:
Mengapa masih perlu mengedarkan proposal sumbangan?
Apakah APBD tidak cukup, atau justru proposal ini sekadar cara lama yang dibungkus dengan kalimat baru?
Dalam proposal tersebut disebutkan bantuan bersifat “tidak mengikat”.
Kalimat yang terdengar manis, namun dalam praktik birokrasi sering kali memiliki makna berbeda. Ketika surat permohonan itu datang dengan kop resmi pemerintah dan ditandatangani pejabat wilayah, tidak semua pihak merasa bebas untuk berkata “tidak”.
Bagi pelaku usaha atau tokoh masyarakat, menolak permintaan pejabat bukan perkara sederhana. Ada rasa sungkan, ada kekhawatiran hubungan menjadi tidak nyaman.
Di titik inilah “sukarela” sering berubah menjadi “sukarela yang terasa wajib.”
Persoalan tidak berhenti pada etika. Dalam perspektif hukum, pemberian dari pihak swasta kepada pejabat atau instansi pemerintah dalam konteks kegiatan jabatan dapat beririsan dengan potensi gratifikasi, sebagaimana diatur dalam UU Tipikor No. 20 Tahun 2001, jika tidak dilaporkan dan tidak dikelola secara transparan.
Yang membuat publik semakin bertanya-tanya adalah rincian anggaran dalam proposal tersebut. Total kebutuhan dana disebut mencapai sekitar Rp56.700.000. Sebagian besar dialokasikan untuk konsumsi: nasi kotak, prasmanan, snack, hingga buah untuk tamu VIP.
Tentu tidak ada yang salah dengan menjamu tamu. Namun menjadi terasa janggal ketika biaya menjamu pejabat justru dimintakan kepada masyarakat atau pihak swasta, sementara kegiatan tersebut merupakan agenda resmi pemerintah.
Ironinya, Safari Ramadhan sering dikemas sebagai momentum menyerap aspirasi masyarakat dan mempererat hubungan pemerintah dengan rakyat.
Namun jika kedatangan pejabat justru diiringi proposal permohonan dana, publik bisa saja bertanya dengan nada sinis, siapa sebenarnya yang sedang menyerap aspirasi, dan siapa yang sedang menyerap anggaran?
Dari sisi kepatutan birokrasi, seorang Camat adalah pembina wilayah yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat.
Ketika pejabat pemerintah justru terlihat meminta sumbangan untuk menjamu pimpinannya, kesan yang muncul adalah birokrasi yang lebih sibuk mengatur konsumsi tamu daripada memikirkan kondisi rakyat.
Selain itu, praktik semacam ini juga berpotensi mencederai citra kepala daerah itu sendiri. Kunjungan seorang Bupati yang seharusnya membawa semangat kebersamaan bisa berubah menjadi bahan gunjingan publik, seolah-olah kehadiran pemimpin daerah justru menjadi beban finansial bagi masyarakat setempat.
Secara administratif, pemerintah memang diperbolehkan menerima hibah atau bantuan pihak ketiga. Namun mekanismenya jelas, harus transparan, tercatat, dan masuk ke kas daerah sesuai regulasi.
Jika proposal bantuan tersebut beredar tanpa mekanisme resmi yang jelas mengenai sumbangan pihak ketiga, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal dana konsumsi. Ini menjadi soal integritas birokrasi.
Pada akhirnya, pertanyaan yang mengemuka tidak lagi rumit:
Jika kegiatan pemerintah sudah memiliki anggaran, mengapa masih meminta?
Jika tidak memiliki anggaran, mengapa tetap dipaksakan?
Dan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, publik mungkin hanya bisa menyindir dengan satu kalimat sederhana:
Safari Ramadhan seharusnya menjadi perjalanan spiritual, bukan perjalanan proposal.
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media












