Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Hunternews.online
Edisi: Minggu 26 April 2026
MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Ada yang keliru dalam cara pemerintah memaknai penderitaan rakyat. Ketika warga di Kecamatan Jirak Jaya harus berjibaku dengan jalan berlumpur, kendaraan yang terperosok, dan aktivitas ekonomi yang tersendat, jawaban yang muncul justru terdengar normatif, cuaca ekstrem. Pernyataan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin seolah menempatkan alam sebagai kambing hitam, sekaligus menutupi persoalan yang jauh lebih mendasar, lemahnya perencanaan, minimnya eksekusi, dan rapuhnya pengawasan.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan jalan di Kecamatan Jirak Jaya bukanlah fenomena musiman. Ia adalah akumulasi dari pembiaran bertahun-tahun. Jalan rusak tidak terjadi dalam semalam, dan karenanya tidak bisa disederhanakan sebagai dampak hujan semata. Bahkan lebih ironis, ketika musim kemarau datang, periode yang seharusnya menjadi “jendela emas” untuk perbaikan, langkah konkret justru tak kunjung terlihat.
Pernyataan Kepala Dinas PUPR yang menyebut perbaikan akan optimal jika cuaca membaik memang terdengar rasional di permukaan. Namun publik berhak bertanya, sampai kapan cuaca dijadikan prasyarat tunggal bagi kerja pemerintah?
Infrastruktur publik bukan proyek coba-coba yang menunggu kondisi ideal, melainkan kebutuhan dasar yang menuntut perencanaan adaptif terhadap segala kemungkinan, termasuk cuaca buruk.
Kritik dari masyarakat sipil, termasuk para aktivis ataupun pemerhati kebijakan publik, patut dicermati sebagai cermin kegelisahan umum. Pernyataan bahwa dalih cuaca ekstrem sudah usang bukan sekadar retorika, melainkan refleksi dari akumulasi kekecewaan. Jika sejak awal ada perawatan berkala, penguatan konstruksi, dan pengawasan lalu lintas kendaraan berat, maka kerusakan parah seperti saat ini bisa ditekan.
Di titik ini, pernyataan PUPR soal kendaraan over tonase justru menjadi bumerang. Alih-alih menjelaskan, pernyataan tersebut membuka borok lama, lemahnya penegakan aturan. Jalan rusak karena kendaraan berat bukanlah rahasia, tetapi kegagalan mengontrolnya adalah bentuk kelalaian struktural. Pemerintah tidak bisa berlindung di balik pelanggaran yang seharusnya mereka cegah.
Lebih jauh, alasan keterbatasan anggaran juga perlu ditempatkan secara jujur. Publik tidak sekadar menuntut pembangunan, tetapi transparansi. Di tengah berbagai proyek yang terus berjalan, masyarakat berhak tahu di mana posisi prioritas infrastruktur dasar seperti jalan lintas desa. Ketika jalan yang menjadi urat nadi ekonomi dibiarkan rusak, sementara proyek lain tetap berjalan, wajar jika muncul kecurigaan bahwa ada yang salah dalam penentuan skala prioritas.
Fenomena viralnya kerusakan jalan di Jirak Jaya seharusnya menjadi alarm, bukan sekadar momentum pencitraan. Penimbunan batu atau perbaikan tambal sulam yang dilakukan setelah sorotan publik muncul hanya mempertegas pola lama, reaktif, bukan solutif. Ini bukan sekadar soal teknis pembangunan, tetapi soal keseriusan dalam menjalankan mandat publik.
Ajakan kepada masyarakat dan perusahaan untuk turut menjaga jalan memang tidak keliru. Namun, itu tidak boleh menjadi pengalihan tanggung jawab. Negara, melalui pemerintah daerah, adalah aktor utama yang memegang kendali perencanaan, anggaran, dan pengawasan. Ketika fungsi ini tidak berjalan optimal, maka yang terjadi adalah siklus kerusakan yang berulang, dengan alasan yang itu-itu saja.
Pada akhirnya, persoalan di Jirak Jaya bukan tentang hujan atau panas. Ini tentang keberanian pemerintah untuk berbenah. Selama cuaca terus dijadikan tameng, dan bukan variabel yang dikelola dalam perencanaan, maka rakyat akan terus terjebak, bukan hanya dalam lumpur jalanan, tetapi juga dalam lingkaran janji yang tak kunjung terealisasi.
Penulis: Pimpinan Hunternews.online
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media
#Infrastruktur







