MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) melontarkan kritik keras terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Organisasi tersebut menilai berbagai persoalan yang membelit daerah itu telah mencapai titik yang memprihatinkan dan membutuhkan langkah pembenahan secara menyeluruh, termasuk evaluasi total terhadap kinerja para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
Ketua LIPER-RI, Arianto, menegaskan bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan sejumlah pemangku kebijakan dalam mengelola pemerintahan. Karena itu, pihaknya mendesak agar dilakukan perombakan (reshuffle) terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan amanah jabatan secara efektif.
“Masyarakat Muba hari ini bersuara karena sudah jenuh melihat ketidakmampuan para pemangku kebijakan. Kami meminta dengan tegas agar dilakukan reshuffle terhadap oknum-oknum pejabat yang tidak mampu bekerja demi menyelamatkan daerah ini,” ujar Arianto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (5/7/2026).
Menurut Arianto, kondisi keuangan daerah menjadi salah satu indikator yang menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti berbagai persoalan yang disebut berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pemenuhan hak aparatur negara.
LIPER-RI menilai keterlambatan pembayaran Gaji ke-13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan guru, hingga tersendatnya sejumlah proyek pembangunan merupakan gambaran nyata persoalan fiskal yang sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Muba.
Di sisi lain, Liper RI juga mempertanyakan efektivitas upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Menurut Arianto, optimalisasi penerimaan daerah belum menunjukkan hasil yang signifikan, sementara di saat bersamaan muncul rencana pengadaan kendaraan dinas baru yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah.
“Prioritaskan hak masyarakat, ASN, guru, dan kontraktor. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru melukai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya soal fiskal, LIPER-RI juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset daerah. Arianto mengaku menerima berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan kendaraan dinas yang belum tertata secara optimal dalam pendataan aset pemerintah daerah, hingga dugaan persoalan aset tanah milik Pemkab Muba yang menurutnya perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat yang berwenang.
Selain itu, Arianto mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap aktivitas sejumlah perusahaan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian terhadap kepentingan daerah maupun negara apabila tidak diawasi secara maksimal.
Konflik Agraria PT GPI Jadi Sorotan
Sorotan paling tajam disampaikan LIPER-RI terhadap lambannya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI). Arianto menilai sengketa tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi masyarakat.
“Ini sudah berlarut-larut selama bertahun-tahun. Masyarakat terus memperjuangkan haknya, tetapi Pemkab Muba terkesan mengulur waktu dan tidak mampu memberikan solusi yang adil,” ujarnya.
Menurut LIPER-RI, berbagai forum mediasi yang telah dilakukan selama ini dinilai belum menghasilkan kebijakan konkret. Organisasi tersebut bahkan menilai pemerintah daerah terkesan lebih banyak menjalankan proses administratif dibanding menghadirkan solusi yang dapat mengakhiri konflik.
Arianto juga menyampaikan penilaiannya bahwa sikap pemerintah daerah terkesan lemah dalam menghadapi perusahaan sehingga memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Lemahnya keberanian pemerintah mengambil langkah tegas justru memunculkan kesan bahwa pemerintah tidak mampu berdiri di garda terdepan membela kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurut LIPER-RI, ketidakpastian penyelesaian sengketa tersebut tidak hanya berdampak terhadap kerugian ekonomi warga, tetapi juga berpotensi memperpanjang konflik sosial apabila tidak segera diselesaikan.
Minta APH Turun Tangan
Atas berbagai persoalan yang disampaikan, LIPER-RI meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pengawasan serta pendalaman terhadap berbagai dugaan yang menjadi perhatian publik sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, LIPER-RI juga mendesak Bupati Musi Banyuasin selaku Pimpinan Kepala Daerah Kepala Birokrasi beserta jajaran untuk segera mengevaluasi kinerja tim penyelesaian sengketa agraria tak kunjung dituntaskan menegakkan kebenaran keadilan Rakyat tak mampu bertindak tegas Terukur terhadap pelanggaran Korporasi dan indikasi persetubuhan pejabat dengan Mafia Tanah yang menyengsarakan Rakyat merugikan pemerintah keuangan Negara Daerah serta melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan.
Arianto menegaskan, apabila berbagai persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa langkah nyata, dikhawatirkan akan memicu eskalasi konflik yang lebih besar serta semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kami bersama para penggiat dan pejuang suara rakyat akan terus mengawal persoalan ini demi kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Gerakan ‘Rakyat Muba Bersuara’ akan terus berjalan hingga ada langkah nyata dalam pembenahan tata kelola pemerintahan,” pungkas Arianto.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin maupun PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) terkait berbagai pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim/Red).










