Langkah Proaktif Kolaborasi Pemkab Muba dan Dunia Usaha untuk Membuka Lapangan Kerja Secara Terbuka

PALEMBANG,Hunternews.online – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret. Salah satunya dengan membangun komunikasi dan kolaborasi strategis bersama perusahaan-perusahaan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.

Pada Jumat (26/6/2026), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, melakukan pertemuan resmi dengan Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, di Palembang.

Pertemuan tersebut merupakan pelaksanaan amanah Bupati Musi Banyuasin berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/519/1/ST/2026 untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan pelaku industri migas dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Dalam agenda itu, Herryandi didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Faezal Pratama, serta Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Thomas. Disnakertrans Muba juga membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pemberdayaan tenaga kerja lokal.

“Dalam memperjuangkan usulan strategis kepada seluruh perusahaan migas yang beroperasi di Musi Banyuasin, kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati HM. Toha Tohet. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah agar masyarakat Muba memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk bekerja di sektor migas,” ujar Herryandi Sinulingga.

Dalam pertemuan tersebut, Disnakertrans Muba menyampaikan tiga usulan strategis kepada Medco Energi dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Musi Banyuasin.

Pertama, mendorong SKK Migas bersama seluruh KKKS agar memberikan kesempatan magang sekaligus peluang kerja kepada seluruh alumni PPSDM Migas Cepu, baik yang mengikuti pelatihan secara mandiri maupun melalui pembiayaan APBD dan APBN.

Kedua, memperkuat penyelarasan kompetensi melalui praktik kerja nyata di lapangan. Pemerintah daerah menilai sertifikasi kompetensi nasional yang telah dimiliki putra-putri Musi Banyuasin perlu dilengkapi dengan pengalaman kerja langsung agar memiliki daya saing yang semakin tinggi di industri hulu migas.

Ketiga, menjadikan tenaga kerja lokal bersertifikat sebagai kaderisasi pekerja industri migas, sehingga mereka dapat diprioritaskan mengisi kebutuhan tenaga kerja seiring bertambahnya pekerja senior yang memasuki masa pensiun.

Menurut Herryandi, perpaduan antara sertifikasi nasional dengan pengalaman magang di perusahaan migas berskala nasional akan menjadi modal penting bagi generasi muda Musi Banyuasin dalam menghadapi persaingan dunia kerja.

“Jika kolaborasi ini berjalan optimal, manfaatnya tidak hanya meningkatkan kualitas SDM lokal, tetapi juga mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati HM. Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo, menyambut positif usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia menegaskan pihaknya siap mengoordinasikan langkah-langkah teknis bersama SKK Migas dan Disnakertrans Muba agar implementasi penyerapan tenaga kerja lokal dapat berjalan secara optimal, terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyambut baik usulan ini dan siap mengoordinasikan tindak lanjut teknis bersama SKK Migas dan Disnakertrans Muba. Kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan akan kami maksimalkan, termasuk dalam setiap proses pembukaan lowongan kerja yang akan dilaksanakan sesuai amanah Perpres Nomor 57 Tahun 2023, Permenaker Nomor 18 Tahun 2024, serta Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020,” tegas Hirmawan.

Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap sinergi dengan seluruh perusahaan migas dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Musi Banyuasin secara berkelanjutan.(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed