JAKARTA,Hunternews.online – Konsolidasi Nasional Konferensi Republik bertajuk “Jalan Menata Kembali Republik” yang sedianya digelar secara luring di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026), batal terlaksana setelah pihak kampus membatalkan izin penggunaan lokasi hanya beberapa jam sebelum acara dimulai. Meski demikian, panitia memastikan forum tetap berlangsung melalui platform daring agar agenda konsolidasi nasional tidak terhenti.
Keputusan pembatalan diterima panitia sekitar pukul 01.00 WIB dini hari melalui pemberitahuan resmi. Padahal, seluruh proses administrasi, perizinan, hingga pembayaran sewa lokasi telah diselesaikan sejak 19 Juni 2026. Persiapan teknis di lokasi, termasuk pemasangan panggung, backdrop, dan perlengkapan acara lainnya, bahkan telah rampung.
Ketua Pelaksana Konferensi Republik, Ahmad Mujahid, menyatakan bahwa panitia telah memenuhi seluruh prosedur yang dipersyaratkan pihak universitas. Selama proses persiapan, komunikasi dengan Dekanat Fakultas Kedokteran UI disebut berlangsung baik dan kooperatif.
“Kami telah bersurat secara resmi, beraudiensi dengan Dekanat Fakultas Kedokteran, memperoleh konfirmasi awal baik secara lisan maupun tertulis, bahkan pada 24 Juni kami menerima surat tugas bagi petugas fakultas yang akan mengawal kegiatan beserta rincian biaya penggunaan tempat,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulis kepada berbagai media, Minggu (28/6/2026).
Namun situasi berubah drastis menjelang pelaksanaan kegiatan. Sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu malam, petugas keamanan menghentikan proses pemindahan perlengkapan ke dalam area acara. Beberapa jam kemudian, tepat menjelang dini hari, panitia menerima pemberitahuan bahwa izin penggunaan ruangan dibatalkan sehingga pelaksanaan Konferensi Republik secara tatap muka tidak dapat dilanjutkan.
Ketua Umum Panitia Konferensi Republik, Sudirman Said, menyampaikan kekecewaannya atas perubahan keputusan yang terjadi secara mendadak. Kendati demikian, ia meminta seluruh peserta dan masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara tenang serta tidak menjadikan Universitas Indonesia sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan.
“Kami meyakini situasi ini juga tidak mudah bagi UI. Ada faktor-faktor di luar kendali manajemen universitas yang turut memengaruhi keputusan tersebut. Sebagai sesama elemen bangsa, kami menghormati posisi sulit yang mereka hadapi,” ujar Sudirman Said.
Dalam kesempatan yang sama, Sudirman Said menyampaikan refleksi mengenai kondisi demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia. Menurutnya, pembatasan ruang diskusi tidak akan menghentikan lahirnya gagasan kritis di tengah masyarakat.
“Represi dijalankan untuk memantik rasa takut. Karena itu, ketakutan itulah yang harus kita lawan. Jangan takut untuk terus bersuara. Pintu ruangan bisa dikunci, tetapi gagasan tidak bisa dibatasi,” tegasnya.
Ia juga mengutip pandangan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, yang pernah disampaikan dalam pidato Hari Alumni UI pada 11 Juni 1957. Dalam pidato tersebut, Bung Hatta mengingatkan bahwa krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan negara tidak dapat diselesaikan dengan mengganti demokrasi menjadi kediktatoran, karena langkah demikian justru akan melahirkan persoalan yang lebih besar.
Nada kritis juga disampaikan jajaran panitia lainnya. Wakil Ketua Umum Panitia, Jaleswari Pramodhawardhani, menilai adanya tekanan yang tidak kasatmata terhadap ruang-ruang akademik sehingga berpotensi mengurangi independensi kampus sebagai tempat bertemunya berbagai gagasan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Panitia, Yanuar Nugroho, mempertanyakan mengapa ruang pertukaran ide dan diskusi publik masih kerap menghadapi hambatan, padahal kebebasan akademik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Dari internal Universitas Indonesia, Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UI unsur mahasiswa, Razan Bayu Rachman, menilai bahwa pembatalan kegiatan justru berpotensi memperkuat semangat gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Tekanan semacam ini tidak akan mematikan gerakan. Justru tekanan inilah yang akan semakin membesarkannya,” ujarnya.
Meski pelaksanaan secara luring dibatalkan, panitia memastikan seluruh rangkaian Konsolidasi Nasional Konferensi Republik tetap berlangsung mulai pukul 13.00 WIB melalui platform digital dengan melibatkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Panitia menegaskan bahwa perubahan lokasi tidak akan menghentikan proses konsolidasi maupun diskusi mengenai masa depan demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta arah pembangunan bangsa.
“Ruang boleh berpindah, tetapi percakapan tentang masa depan republik tidak boleh berhenti,” demikian penegasan panitia dalam pernyataan resminya.
Peristiwa pembatalan mendadak ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik karena dinilai menyentuh isu yang lebih luas mengenai kebebasan akademik, ruang demokrasi, serta hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan gagasan secara damai di lingkungan perguruan tinggi.(Tim/Red).












