Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Hunternews.online
Edisi: Kamis, 30 April
Hunternews.online – Di tengah gemerlap angka produksi minyak, gas, batubara, sawit, dan hasil tambang yang terus mengalir dari berbagai pelosok negeri, publik wajar bertanya, mengapa begitu banyak daerah kaya sumber daya alam justru tetap berkutat dengan APBD pas-pasan, infrastruktur tertinggal, dan ketergantungan akut pada dana transfer pusat?
Inilah paradoks pembangunan Indonesia yang paling telanjang: tanahnya kaya, perut buminya penuh, tetapi kas daerahnya kering.
Fenomena ini bukan sekadar ironi administratif, melainkan cermin dari persoalan struktural yang telah lama mengakar—mulai dari sentralisasi fiskal, tata kelola yang rapuh, hingga praktik ekstraksi ekonomi yang lebih menguntungkan elite ketimbang rakyat setempat.
SDA Melimpah, Tapi Fiskal Daerah “Diremehkan”
Secara teoritis, daerah penghasil SDA semestinya menjadi lokomotif kesejahteraan. Namun dalam praktik, banyak wilayah justru hanya menjadi lokasi pengeboran, penambangan, atau perkebunan, sementara nilai ekonominya mengalir ke pusat kekuasaan dan korporasi besar.
Sistem fiskal Indonesia masih menempatkan sebagian besar penerimaan strategis SDA melalui pusat, baik lewat pajak, royalti, maupun skema penerimaan negara lainnya. Daerah memang mendapat Dana Bagi Hasil (DBH), tetapi dalam banyak kasus porsinya belum cukup sebanding dengan beban ekologis, sosial, dan infrastruktur yang mereka tanggung.
Daerah menanggung jalan rusak akibat angkutan industri, pencemaran lingkungan, konflik lahan, hingga biaya kesehatan masyarakat. Namun keuntungan terbesar justru lebih banyak terakumulasi di luar wilayah produksi.
Dengan kata lain, banyak daerah penghasil hanya kebagian “debu eksploitasi”, bukan kemakmuran sejati.
Hilirisasi Mandek, Daerah Hanya Jadi Pemasok Bahan Mentah
Masalah lain yang tak kalah serius adalah minimnya hilirisasi. Banyak SDA dikeruk lalu dikirim keluar daerah dalam bentuk mentah. Sawit ditanam di kabupaten, tapi industri turunannya berkembang di kota besar lain. Batubara diangkut dari desa-desa, tetapi nilai tambahnya dinikmati kawasan industri berbeda.
Akibatnya jelas, daerah hanya menjadi ladang ekstraksi, bukan pusat pertumbuhan ekonomi.
Lapangan kerja berkualitas terbatas, pajak industri minim, UMKM lokal tidak tumbuh, dan perputaran uang lebih banyak lari ke luar.
Inilah wajah ekonomi kolonial gaya baru—kekayaan diambil dari daerah, tetapi akumulasi modalnya terkonsentrasi di tempat lain.
Elite, Korporasi, dan Politik Perizinan
Persoalan semakin kompleks ketika perizinan strategis dan struktur korporasi dikendalikan elite eksternal. Banyak perusahaan besar beroperasi di daerah, tetapi kantor pusat, laporan pajak, dan transaksi bisnis utamanya tercatat di Jakarta atau bahkan luar negeri.
Daerah operasi hanya menjadi titik eksploitasi geografis.
Dampaknya, pemerintah daerah hanya memperoleh pajak permukaan, retribusi terbatas, atau manfaat administratif kecil. Sementara keuntungan besar, kontrol bisnis, dan pengaruh politik tetap berada jauh dari masyarakat terdampak.
Ketika SDA dikuasai dari luar, kedaulatan ekonomi lokal nyaris mustahil tumbuh.
Kebocoran dan Mafia SDA: Luka yang Jarang Sembuh
Tak bisa dipungkiri, lemahnya tata kelola daerah juga menjadi faktor besar. Penambangan ilegal, manipulasi produksi, permainan izin, hingga korupsi birokrasi menciptakan kebocoran sistemik.
Di banyak wilayah, masalahnya bukan kekurangan sumber daya, tetapi kebocoran manfaat.
Selama mafia rente masih bercokol, transparansi lemah, dan pengawasan setengah hati, PAD akan terus kalah oleh ekonomi gelap.
Publik akhirnya menyaksikan pemandangan absurd: wilayah kaya raya secara geologis, tetapi miskin secara fiskal.
Mental Fiskal Pasif: Menunggu Transfer, Bukan Membangun Kemandirian
Ketergantungan berlebihan pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DBH juga menciptakan budaya fiskal pasif. Banyak daerah lebih sibuk menunggu distribusi daripada membangun inovasi ekonomi lokal.
Padahal, daerah semestinya mulai memperkuat, BUMD profesional, Digitalisasi pajak daerah, Kawasan industri lokal, Jasa logistik, Penguatan UMKM berbasis SDA.
Tanpa keberanian keluar dari zona nyaman transfer pusat, daerah kaya akan terus menjadi “penerima”, bukan “pengendali”.
Resource Curse: Kutukan Nyata, Bukan Teori Akademik
Inilah yang dikenal luas sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam, ketika kekayaan alam tidak otomatis melahirkan kemakmuran karena tata kelola buruk, distribusi timpang, dan eksploitasi berlebihan.
Kutukan ini nyata ketika:
tambang ada, rakyat miskin, sawit luas, PAD kecil, migas besar, jalan rusak, batubara melimpah, pendidikan tertinggal.
Jika dibiarkan, daerah hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri, menyaksikan kekayaan diangkut keluar sambil menerima dampak kerusakannya.
Jalan Keluar: Daerah Harus Berdaulat, Bukan Sekadar Penghasil
Sudah saatnya reformasi besar dilakukan, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.
Langkah strategis yang mendesak:
Pertama, reformasi Dana Bagi Hasil yang lebih adil.
Kedua, wajib hilirisasi industri di wilayah sumber produksi.
Ketiga, transparansi total produksi, pajak, dan royalti.
Keempat, pemberantasan mafia SDA tanpa kompromi.
Kelima, penguatan BUMD yang profesional, bukan ladang politik.
Keenam, investasi serius pada pendidikan dan SDM lokal agar masyarakat tak hanya jadi buruh di tanah sendiri.
Kaya Alam Saja Tidak Cukup
Kekayaan sumber daya tanpa kedaulatan fiskal hanyalah ilusi kemakmuran.
Daerah kaya SDA tidak akan otomatis kaya PAD jika tata kelolanya masih tersandera sentralisasi, eliteisme, korupsi, dan minim industrialisasi.
Sudah terlalu lama banyak daerah dijadikan lumbung eksploitasi nasional, tetapi tidak diberi ruang cukup untuk menjadi pusat kesejahteraan.
Jika negara serius ingin mewujudkan keadilan ekonomi, maka daerah penghasil harus diposisikan bukan sekadar objek produksi, melainkan subjek utama pembangunan.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan SDA bukan seberapa banyak yang diambil dari bumi, tetapi seberapa besar yang kembali kepada rakyat di atasnya.
Penulis: Pimpinan Hunternews.online
“Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, May Day”
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media







