Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Tegaskan Aturan Yang Sudah Ada Saat ini Akan di Pertahankan Demi Menjaga Stabilitas iklim investasi

JAKARTA,Hunternews.online – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya menjaga kepastian hukum, stabilitas regulasi, dan keberlanjutan investasi di sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas). Penegasan tersebut disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebagai respons atas berkembangnya berbagai informasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha dan masyarakat.

Bahlil menegaskan bahwa mekanisme perhitungan gross split hanya berlaku pada sektor migas dan tidak memiliki kaitan dengan sektor mineral dan batubara (minerba). Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memastikan tidak terjadi interpretasi keliru terhadap kebijakan pemerintah di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden, yang menganut perhitungan gross split itu hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas,” ujar Bahlil dalam keterangannya kepada media usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan COO Danantara Dony Oskaria di Gedung DPR, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak melakukan perubahan terhadap regulasi yang berlaku di sektor minerba. Kepastian ini menjadi sinyal penting bagi investor dan pelaku usaha yang selama ini membutuhkan jaminan konsistensi kebijakan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan usaha serta pengembangan investasi jangka panjang.

Bahlil menekankan bahwa menjaga stabilitas regulasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Dengan tidak adanya perubahan aturan di sektor minerba, pemerintah berharap dunia usaha dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan lebih terukur dan memiliki kepastian dalam menyusun strategi investasi.

“Ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu,” tegasnya.

Menjamin Pasokan Bahan Baku untuk Hilirisasi

Selain menyoroti aspek regulasi, Kementerian ESDM juga menegaskan fokus pemerintah dalam mendukung agenda hilirisasi nasional yang menjadi salah satu program strategis pembangunan ekonomi Indonesia.

Menurut Bahlil, keberhasilan hilirisasi tidak hanya bergantung pada investasi pembangunan smelter atau industri pengolahan, tetapi juga harus ditopang oleh ketersediaan bahan baku yang memadai. Karena itu, pemerintah akan memastikan keseimbangan antara kebutuhan industri dengan kapasitas produksi yang diberikan melalui persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada perusahaan tambang.

Langkah tersebut dilakukan agar rantai pasok industri tetap terjaga dan tidak menimbulkan hambatan terhadap investasi yang telah berjalan.

“Antara kapasitas produksi kebutuhan dengan RKAB yang akan kita berikan harus seimbang, supaya industri bisa berjalan,” kata Bahlil.

Kebijakan ini dinilai menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan hilirisasi berjalan secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi yang lebih besar di dalam negeri.

Relaksasi Produksi untuk Menjaga Keseimbangan Pasar

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan situasi global yang berpengaruh terhadap sektor energi dan pertambangan, termasuk dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada fluktuasi harga komoditas dunia.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan relaksasi produksi yang fleksibel dan terukur. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan pasar sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara saat harga komoditas berada pada tren positif.

Menurutnya, ketika harga komoditas meningkat, pemerintah dapat memberikan ruang bagi peningkatan produksi. Sebaliknya, ketika harga mulai melemah atau pasar menunjukkan tanda-tanda kejenuhan, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan guna menjaga stabilitas pasar.

“Kalau harganya bagus, kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply dan demand bisa kita jaga,” jelasnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

UMKM Tetap Menjadi Prioritas

Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmennya menjalankan amanat Undang-Undang Minerba dengan tetap memberikan ruang dan prioritas kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor-sektor strategis yang mendukung program hilirisasi nasional.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas manfaat pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah di tingkat nasional.

Imbauan Hindari Informasi Menyesatkan

Menutup keterangannya, Bahlil mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan informasi resmi yang bersumber dari pemerintah dalam memahami berbagai kebijakan sektor energi dan pertambangan. Ia menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kebingungan dan menciptakan persepsi yang keliru di tengah masyarakat maupun dunia usaha.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi perdebatan yang dipicu oleh informasi yang tidak akurat, sehingga fokus pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral dapat terus diarahkan pada peningkatan investasi, penguatan hilirisasi, serta optimalisasi manfaat ekonomi bagi negara dan rakyat Indonesia.

“Ini adalah informasi resmi dari negara. Jika ada hal yang belum jelas, silakan tanyakan langsung kepada kami agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” pungkas Bahlil. “(Tim/Red)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *