Infrastruktur Muba Jadi Sorotan, GHARIS Sumsel Tagih Realisasi Janji Pemprov: Jalan Strategis dan Jalur Sekayu–PALI Harus Segera Dibenahi

MUSI BANYUASIN, Hunternews.online – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) Provinsi Sumatera Selatan, A. Sumadi, MS., S.E., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Abusari, yang mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar segera merealisasikan komitmen peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Menurut Sumadi, desakan yang disampaikan Abusari dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel merupakan representasi aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan pemerataan pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran transportasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, peningkatan daya saing daerah, serta percepatan pertumbuhan ekonomi.

“GHARIS Sumsel memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan Saudara Abusari yang secara tegas menyuarakan kepentingan masyarakat Musi Banyuasin. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus segera merealisasikan janji peningkatan status dan pembangunan jalan-jalan strategis yang menghubungkan antarkabupaten. Jangan sampai komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat hanya menjadi janji tanpa realisasi,” tegas Sumadi dalam pernyataannya kepada Wartawan di Sekayu, Rabu (15/7/2026).

Dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, S.H., Abusari meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret terhadap tiga ruas jalan strategis yang dinilai telah memenuhi kriteria sebagai jalan provinsi karena berfungsi menghubungkan lebih dari satu kabupaten.

Ketiga ruas tersebut meliputi Jalur Mangun Jaya–Sarolangun yang menghubungkan Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa hingga ke wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara; Jalur Lais–Paldas yang menghubungkan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin; serta Jalur Sungai Lilin–Lalan yang menjadi akses vital kawasan perbatasan Musi Banyuasin dan Banyuasin.

Sumadi menilai ketiga ruas tersebut memiliki posisi yang sangat strategis sebagai jalur distribusi hasil pertanian, perkebunan, perdagangan, serta mobilitas masyarakat lintas kabupaten. Oleh karena itu, peningkatan status jalan menjadi jalan provinsi dinilai sebagai solusi yang tepat agar pengelolaan, pemeliharaan, dan pembangunan dapat dilakukan secara lebih optimal melalui kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Ketika sebuah jalan telah melayani mobilitas masyarakat lintas kabupaten, maka sudah semestinya mendapat perhatian Pemerintah Provinsi. Infrastruktur yang memadai akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, membuka akses investasi, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah,” ujarnya.

Lebih lanjut, GHARIS Sumsel menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar masyarakat. Jalan yang layak menjadi faktor penting dalam menjamin akses warga terhadap layanan kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga pelayanan pemerintahan.

Selain mendukung perjuangan Abusari, GHARIS Sumsel juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Menurut Sumadi, kondisi Jalan Sekayu–PALI saat ini telah mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kerusakan berupa lubang-lubang besar tersebar hampir di sepanjang ruas jalan sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan setiap hari.

“Kami berharap Pemprov Sumsel memprioritaskan perbaikan Jalan Sekayu menuju PALI karena kerusakannya sudah sangat mengkhawatirkan. Jalan dipenuhi lubang, jika dihitung secara seksama mungkin jumlahnya mencapai ribuan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa situasi tersebut semakin berbahaya ketika musim penghujan tiba. Genangan air yang menutupi lubang membuat pengendara kesulitan mengidentifikasi kondisi jalan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Tidak hanya persoalan kerusakan permukaan jalan, GHARIS juga menyoroti dimensi jalan yang dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menampung volume kendaraan saat ini. Jalur sepanjang kurang lebih 40 kilometer tersebut dinilai terlalu sempit untuk ukuran jalan provinsi yang menjadi penghubung antardaerah.

“Bukan sekadar mengalami kerusakan, jalan tersebut juga sudah terlalu sempit untuk jalan provinsi merupakan lintas antar Kabupaten. Dalam program perbaikan nanti, kami berharap pemerintah provinsi Sumatera Selatan, tidak hanya program perbaikan namun momentum untuk peningkatan dengan melakukan pelebaran jalan agar lebih aman dan mampu mendukung peningkatan arus lalu lintas,” kata Sumadi.

Menurutnya, Jalan Sekayu–PALI merupakan salah satu urat nadi konektivitas regional yang memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif menuju Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih. Karena itu, peningkatan kualitas jalan akan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran distribusi barang, efisiensi biaya logistik, pertumbuhan investasi, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Atas dasar itu, DPW GHARIS Sumsel meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan segera melakukan peninjauan lapangan, menyusun perencanaan teknis, serta memastikan program perbaikan dan pelebaran Jalan Sekayu–PALI ke dalam prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan.

GHARIS Sumsel berharap Pemerintah Provinsi tidak hanya memberikan respons administratif atas aspirasi yang berkembang di DPRD, tetapi segera menerjemahkannya dalam langkah nyata melalui percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Sudah saatnya pemerintah provinsi Sumatera Selatan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Jalan yang baik bukan hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga membuka peluang ekonomi, memperluas akses pelayanan publik, dan menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan,” pungkas Sumadi.(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *