MUSI BANYUASIN,Hunternews.com – Gelombang keresahan melanda masyarakat Desa Bero Jaya Timur (B1), Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, khususnya warga Dusun 5, setelah beredarnya sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan berskala serius akibat aktivitas tambang batubara diduga milik PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC). Rekaman tersebut memantik kemarahan warga karena menampilkan aliran cairan hitam pekat yang diduga sebagai limbah lumpur batubara mengalir bebas menuju saluran air desa dan area perkebunan masyarakat.
Dalam video yang direkam langsung oleh warga setempat di unggah ke media sosial, Selasa (19/5/2026), tampak cairan berwarna cokelat tua kehitaman mengalir melalui parit-parit buatan dan masuk ke sistem perairan kecil yang terhubung langsung dengan kawasan pemukiman serta kebun kelapa sawit milik warga. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran serius terhadap potensi kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Warga bahkan menyebut fenomena tersebut sebagai “air terjun batubara” karena derasnya aliran limbah yang keluar dari saluran pembuangan perusahaan menuju wilayah desa.
“Ini bukan batubara biasa, lihat… Ini lumpur batubara yang dibuang ke wilayah Desa Bero Jaya Timur, khususnya Dusun 5. Dampak limbah ini nyata dinikmati secara terpaksa oleh masyarakat di sini,” ujar seorang narasumber dalam video sambil memperlihatkan kondisi air yang berubah keruh dan dipenuhi sedimen hitam pekat, dikutip Kamis (21/5/2026).
Sorotan utama warga tertuju pada sebuah pipa berdiameter besar yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah dari area operasional tambang. Cairan tersebut dialirkan menuju kolam-kolam penampungan sementara yang dinilai tidak layak dan berpotensi meluap kapan saja, terutama saat curah hujan tinggi mengguyur kawasan tersebut.
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena saluran pembuangan itu disebut terkoneksi langsung dengan pintu air yang bermuara ke sungai primer desa. Padahal, aliran air tersebut selama ini menjadi jalur penting bagi aktivitas perkebunan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Warga mengaku kini mulai kehilangan rasa aman terhadap kualitas air di lingkungan mereka. Selain mengganggu aktivitas pertanian dan perkebunan, pencemaran tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat apabila terus dibiarkan tanpa penanganan serius dari pemerintah.
Ironisnya, di balik wilayah yang diduga tercemar itu, aktivitas tambang justru terlihat berjalan normal. Dalam rekaman video, tampak alat berat jenis excavator dan deretan truk operasional masih aktif melakukan pengerukan di area pit tambang yang terbuka lebar.
Situasi ini memicu kritik tajam dari masyarakat terhadap dugaan lemahnya pengawasan lingkungan dan minimnya komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Mining Practice. Warga menilai dugaan pembuangan limbah tanpa proses filtrasi maupun netralisasi yang memadai merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Jangan sampai keuntungan industri dibayar dengan rusaknya lingkungan hidup masyarakat desa. Kalau benar limbah ini dibuang tanpa pengolahan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan ekologis warga,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.
Desakan pun mulai menguat agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas lingkungan segera turun tangan sebelum dampak pencemaran meluas lebih jauh.
Masyarakat Desa Bero Jaya Timur menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait:
1. Audit Lingkungan Menyeluruh
Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten, provinsi, hingga kementerian terkait untuk segera melakukan inspeksi lapangan, pengambilan sampel air, serta audit AMDAL terhadap aktivitas operasional PT BSPC.
2. Sanksi Tegas dan Penghentian Sementara Operasional, Apabila terbukti terjadi pelanggaran pembuangan limbah B3 secara ilegal, warga meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penghentian sementara aktivitas perusahaan hingga sistem pengolahan limbah diperbaiki secara total.
3. Pemulihan Lingkungan dan Ganti Rugi
Warga menuntut perusahaan bertanggung jawab penuh atas dampak pencemaran yang diduga merusak sumber air, lahan pertanian, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Kasus dugaan pencemaran ini kembali menjadi pengingat keras bahwa konflik antara eksploitasi sumber daya alam dan keselamatan lingkungan masih menjadi persoalan serius di daerah-daerah tambang Indonesia. Di tengah masifnya aktivitas industri ekstraktif, masyarakat desa kerap berada di posisi paling rentan menerima dampak ekologis tanpa perlindungan yang memadai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BSPC belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat. Upaya konfirmasi dan permintaan klarifikasi yang telah disampaikan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.
Sementara warga berharap pemerintah tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas demi melindungi hak hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“(Tim/Red)”.









