JAKARTA,Hunternews.online – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas dan tidak mundur dari jabatannya. Penegasan tersebut disampaikan di tengah berbagai dinamika yang berkembang terkait penanganan sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik.
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie memastikan seluruh jajaran Tindak Pidana Khusus tetap bekerja secara normal dan fokus menuntaskan berbagai perkara prioritas sesuai arahan Jaksa Agung.
Ia mengungkapkan bahwa hingga Jumat pagi dirinya masih menerima instruksi langsung untuk mempercepat penyelesaian pemberkasan sejumlah perkara yang memiliki keterbatasan waktu penahanan, sehingga harus segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya sangat terbatas di waktu penahanan sehingga perintah itu kita jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera kita berkas dan sidangkan,” ujar Febrie.
Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung tetap berjalan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti. Seluruh tahapan tersebut, kata dia, dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan profesionalisme, ketelitian, dan kecepatan.
Febrie menjelaskan, saat ini Kejaksaan Agung tengah memfokuskan penanganan sejumlah perkara strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta program prioritas pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi dugaan korupsi dalam tata kelola sektor pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, hingga pengawasan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, seluruh penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional, independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme persidangan.
“Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan institusi pemerintah yang bersih, berintegritas, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan efektif, independen, dan berkesinambungan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjaga kesinambungan penegakan hukum, terutama terhadap perkara-perkara korupsi bernilai strategis yang berdampak luas terhadap keuangan negara, tata kelola pemerintahan, serta kepentingan masyarakat. Di bawah koordinasi Jampidsus, Kejaksaan memastikan seluruh proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa mengabaikan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan independensi aparat penegak hukum.(Tim/Red).












