MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Pembangunan tembok penahan tanah (talut) pada ruas jalan jembatan di Desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan aspek transparansi pelaksanaan proyek setelah tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, sekaligus menyoroti penggunaan material timbunan yang diduga berasal dari tanah bekas longsoran badan jalan.
Menurut warga, ketiadaan papan informasi proyek bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. Mereka menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui identitas pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber pendanaan, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek sebagai bentuk pengawasan publik.
Rudho, salah seorang warga yang turut menyoroti pekerjaan tersebut, mengatakan setiap proyek yang menggunakan dana negara semestinya memasang papan informasi sejak awal pelaksanaan.
“Setiap pekerjaan yang bersumber dari uang negara wajib dipublikasikan secara terbuka. Papan proyek seharusnya dipasang sejak awal karena merupakan bentuk transparansi. Jika tidak ada papan proyek, hal itu patut dipertanyakan karena dapat mengurangi akses masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Selain persoalan transparansi, Rudho juga mempertanyakan kualitas pekerjaan, khususnya pada penimbunan badan jalan. Ia menduga material yang digunakan berasal dari tanah bekas longsoran jalan, bukan material timbunan yang sesuai dengan spesifikasi teknis proyek.
Menurutnya, pembangunan talut sepanjang kurang lebih 40 meter dengan tinggi sekitar empat meter tersebut seharusnya diikuti dengan penggunaan material timbunan yang memenuhi standar konstruksi agar memiliki daya dukung yang baik.
“Kami heran mengapa penimbunan jalan setinggi kurang lebih tiga meter menggunakan tanah bekas longsor. Pertanyaannya, apakah material tersebut memang telah memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam pekerjaan ini?” katanya.
Ia menegaskan bahwa papan informasi proyek merupakan bagian penting dari prinsip transparansi sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa kontraktor pelaksana, nilai anggaran, serta sumber pendanaan proyek tersebut.
Karena itu, Rudho meminta instansi yang berwenang, termasuk pihak Balai Besar yang menangani ruas jalan tersebut, segera melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Kami berharap pihak berwenang turun langsung melakukan pengecekan. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus dilakukan evaluasi. Apabila diperlukan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan resmi sebagai bagian dari pengawasan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat akan terus mengawal proses pembangunan agar seluruh proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis.
Sorotan serupa juga disampaikan Erico. Menurutnya, kondisi bahu Jalan Lintas Tengah yang telah selesai diaspal di wilayah Desa Lais hingga kini masih menyisakan persoalan karena banyak bagian bahu jalan yang belum ditimbun.
Ia menjelaskan, perbedaan ketinggian antara badan jalan beraspal dengan bahu jalan di sejumlah titik diperkirakan berkisar antara 30 sentimeter hingga sekitar satu meter. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua yang hendak kembali naik ke badan jalan setelah berada di bahu jalan.
“Kami berharap pihak Balai Besar segera melakukan penimbunan bahu jalan di wilayah Desa Lais karena kondisi saat ini cukup menyulitkan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Pihak Proyek Beri Penjelasan
Menanggapi sorotan tersebut, Wawan selaku pengawas proyek memberikan penjelasan bahwa pekerjaan yang sedang dilaksanakan merupakan pembangunan kembali tembok penahan tanah yang sebelumnya mengalami keruntuhan akibat longsor.
Menurutnya, pekerjaan yang dilaksanakan bukan pembangunan trase baru, melainkan mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
“Kami hanya membangun kembali tembok penahan tanah yang roboh dan longsor. Jadi pekerjaannya mengembalikan kondisi awal. Tanah bekas jalan yang longsor itu kami timbun kembali,” jelas Wawan.
Terkait papan informasi proyek yang disebut tidak berada di lokasi, Wawan mengatakan papan proyek sebenarnya telah dipasang pada awal pelaksanaan pekerjaan. Namun, menurutnya, papan tersebut sudah tidak ada lagi karena diduga dirusak oleh pihak yang tidak diketahui.
“Papan proyek sebenarnya sudah dipasang, tetapi sekitar dua bulan terakhir hilang karena disobek orang,” katanya.
Meski demikian, masyarakat berharap pihak pelaksana segera memasang kembali papan informasi proyek agar prinsip keterbukaan informasi tetap terpenuhi serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari instansi pemilik proyek mengenai spesifikasi teknis material timbunan, pengawasan pekerjaan, maupun tindak lanjut atas aspirasi masyarakat tersebut.(Tim/Red).







