MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Publik Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali disuguhi tontonan yang memicu kritik terkait kualitas pembangunan daerah. Belum usai kekecewaan masyarakat terhadap infrastruktur jalan yang diduga dikerjakan asal-asalan, baru diperbaiki namun langsung hancur, kini giliran fasilitas Perlengkapan Jalan (APILL) di Kota Sekayu yang menunjukkan gejala serupa: Rusak dalam umur yang singkat.
Kritik kali ini tertuju pada Countdown Timer (penghitung waktu mundur) di simpang empat strategis Jalan Kolonel Wahid Udun, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Fasilitas yang berada di jalur vital menuju Kabupaten PALI sekaligus urat nadi Lintas Nasional Tengah ini terpantau rusak pada Jumat (20/02/2026), padahal diduga baru selesai dikerjakan sekitar dua bulan lalu.
Pola Pembangunan yang Diduga “Asal Jadi”
Kondisi ini mempertegas keresahan warga mengenai pola pembangunan di Muba yang seolah-olah hanya mengejar penyerapan anggaran tanpa memedulikan mutu. Jika infrastruktur jalan raya kerap ditemukan rusak tak lama setelah pengaspalan, kini perangkat elektronik keselamatan jalan pun menyusul “lumpuh” meski diduga baru dipasang pada Desember 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan terlihat jelas di dua titik krusial:
– Arah SPBU Sekayu: Angka digital pada timer diduga mengalami malfungsi komponen sehingga hanya muncul di bagian bawah, menciptakan kebingungan bagi pengendara
– Arah Jerambah JM (Menuju PALI): Kondisi di sisi ini lebih memprihatinkan. Angka penghitung waktu hilang total, hanya menyisakan kerlap-kerlip warna merah putus-putus yang diduga akibat kerusakan modul perangkat.
Warga sekitar berinisial AN mengonfirmasi bahwa usia perangkat ini sangat pendek.
“Seingat saya itu kalau tidak salah dipasang bulan Desember 2025 lalu, Pak,” ujarnya.
Jika merujuk keterangan warga, maka muncul dugaan kuat bahwa perangkat elektronik yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas tinggi, mengingat kerusakannya terjadi dalam waktu kurang dari 90 hari.
Kritik Tajam: Adakah Dugaan Kelalaian Pengawasan?
Fenomena ini memicu pertanyaan besar bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya instansi terkait:
1. Dugaan Spesifikasi Rendah: Apakah pengadaan barang ini menggunakan spesifikasi kelas bawah sehingga tidak tahan cuaca dan penggunaan harian?
2. Dugaan Lemahnya Pengawasan: Mengapa proyek yang fungsionalitasnya diduga gagal dalam waktu singkat ini bisa lolos tahap serah terima pekerjaan?
3. Dugaan Pemborosan Anggaran: Masyarakat mempertanyakan apakah ada dugaan ketidakberesan dalam pemilihan vendor atau kontraktor pelaksana.
Masyarakat Muba sudah jenuh dengan retorika pembangunan jika kenyataan di lapangan hanya menunjukkan kualitas yang diduga “setengah hati”. Kerusakan di perempatan Balai Agung ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah.
Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa jika untuk mengurus satu unit lampu merah saja gagal, maka kualitas proyek jalan triliunan rupiah patut dipertanyakan validitasnya.
Instansi terkait harus segera memberikan jawaban nyata atas dugaan ketidakberesan ini, bukan sekadar janji perbaikan rutin.
(Tim/Red)











