MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) didesak untuk menunda bahkan mengevaluasi ulang seluruh proses lelang proyek fisik lintas sektoral yang tidak bersifat mendesak yang akan berlangsung pada Selasa (1/9/2026).
Desakan tersebut disampaikan Aktivis Muba, Satoto Waliun, yang menilai pemerintah daerah harus lebih peka terhadap kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan publik yang paling mendesak.
Satoto secara khusus menyoroti rencana pembangunan gedung atau kantor untuk instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian maupun kodim apabila pembiayaannya menggunakan APBD Muba.
Menurut dia, pemerintah daerah harus mampu membedakan antara kebutuhan prioritas masyarakat dengan kebutuhan sektoral instansi tertentu.
“Di tengah tekanan fiskal dan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, jangan sampai APBD justru terserap untuk proyek yang urgensinya masih bisa ditunda. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan sektoral,” tegas Satoto dalam pernyataannya di WAG Suara Muba, Selasa (1/9/2026).
Jangan Berlindung di Balik Proses Pengadaan
Satoto meminta TAPD, OPD terkait, ULP/UKPBJ, hingga DPRD Muba tidak sekadar melihat sebuah proyek dari sisi administratif karena sudah tercantum dalam penganggaran atau Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Menurutnya, sebuah kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan tetap harus dapat dievaluasi apabila kondisi fiskal berubah atau terdapat kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak.
“Jangan berlindung di balik alasan bahwa proyek sudah masuk RUP atau sudah direncanakan. Kebijakan anggaran harus adaptif. Kalau kondisi keuangan daerah sedang berat, ya harus berani menunda kegiatan yang bukan prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan APBD memberikan manfaat langsung dan sebesar-besarnya bagi masyarakat Muba.
Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Satoto meminta anggaran yang tersedia diarahkan terlebih dahulu untuk sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pelayanan publik, infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi serta penyelesaian persoalan masyarakat yang masih mendesak.
“Masyarakat jangan hanya disuruh memahami kondisi fiskal daerah, sementara pemerintah sendiri tidak menunjukkan sensitivitas dalam menentukan skala prioritas. Kalau rakyat diminta berhemat, pemerintah juga harus menunjukkan sikap yang sama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi ego sektoral antar-OPD yang pada akhirnya membuat belanja daerah kehilangan orientasi utama.
TAPD dan OPD Diminta Berpihak pada Kepentingan Publik
Satoto mendesak TAPD dan seluruh OPD melakukan review menyeluruh terhadap RUP serta paket-paket pekerjaan fisik yang belum mendesak untuk dilaksanakan.
Proyek yang tidak memiliki urgensi tinggi, menurutnya, seharusnya dapat ditunda sampai kondisi fiskal daerah lebih memungkinkan.
Ia juga meminta DPRD Muba menjalankan fungsi pengawasan secara serius, terutama terhadap proyek-proyek yang menggunakan APBD tetapi manfaat langsungnya bagi masyarakat luas perlu dipertanyakan.
“DPRD jangan hanya menjadi lembaga yang menyetujui angka-angka anggaran. Fungsi pengawasan harus digunakan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Jangan Sampai Kebijakan OPD Menjadi Beban Kepala Daerah
Lebih jauh, Satoto mengingatkan para kepala OPD dan pejabat yang terlibat dalam perencanaan maupun pengadaan agar bekerja menggunakan akal sehat, nurani dan prinsip kehati-hatian fiskal.
Jangan sampai keputusan teknis di tingkat OPD justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan pada akhirnya menjadi beban politik maupun reputasi bagi kepala daerah.
“Para pembantu Bupati harus memahami bahwa setiap kebijakan yang mereka ambil akan dipersepsikan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah. Jangan sampai keputusan yang tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat justru merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Bupati,” kata Satoto.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan berarti menolak pembangunan ataupun menghambat hubungan pemerintah daerah dengan instansi vertikal. Namun, pembangunan harus ditempatkan berdasarkan skala urgensi, kemampuan fiskal, dasar kewenangan, manfaat publik dan kepentingan masyarakat luas.
“Kami tidak anti-pembangunan. Yang kami persoalkan adalah prioritasnya. Kalau uang daerah terbatas, jangan dipaksakan untuk sesuatu yang bisa ditunda. Rakyat Muba masih memiliki banyak kebutuhan yang jauh lebih mendesak,” pungkasnya.
Satoto berharap TAPD, OPD dan DPRD Muba segera duduk bersama melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang telah direncanakan, khususnya kegiatan lintas sektoral yang menggunakan APBD, agar kebijakan anggaran benar-benar mencerminkan semangat efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan kepada masyarakat.
Pesannya sederhana: ketika fiskal daerah sedang tertekan, pemerintah harus semakin selektif membelanjakan uang rakyat. Jangan sampai proyek yang bisa ditunda justru didahulukan, sementara kebutuhan rakyat dikesampingkan.(Tim/Red).









