HAMBALANG,Hunternews.online – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap keras terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam wawancara eksklusif bersama jurnalis Najwa Shihab di Hambalang, Selasa (17/3/2026), Presiden menyebut aksi tersebut sebagai bentuk terorisme yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini terorisme. Tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut,” tegas Presiden, merespons meningkatnya ancaman terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Luka Serius, Simbol Ancaman Demokrasi
Kasus ini memicu perhatian luas publik setelah korban dilaporkan mengalami luka bakar hampir 20 persen pada tubuhnya. Dampak paling serius terjadi pada mata kanan korban yang mengalami kerusakan permanen akibat paparan cairan kimia.
Sejumlah kalangan menilai peristiwa ini melampaui kategori tindak kriminal biasa. Serangan terhadap seorang aktivis HAM dipandang sebagai ancaman langsung terhadap praktik demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Pemerintah melalui kementerian terkait, bersama Komnas HAM serta Komisi III DPR RI, telah menyatakan bahwa insiden ini harus ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh, mengingat implikasinya terhadap perlindungan pembela HAM.
Jaminan Tanpa Impunitas
Menjawab kekhawatiran publik terkait kemungkinan adanya keterlibatan aparat atau aktor di balik layar, Presiden memberikan jaminan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
“Tidak akan dilindungi, tidak akan ada impunitas. Saya menjamin itu,” ujar Presiden.
Pernyataan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk memutus mata rantai kekerasan yang selama ini kerap berhenti pada pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual.
Ruang Aman yang Dipertanyakan
Dalam wawancara tersebut, Najwa juga menyoroti meningkatnya pola intimidasi terhadap tokoh-tokoh publik yang vokal dalam menyampaikan kritik. Beberapa nama yang disebut antara lain Francisca Christy Rossana, Tiyo Ardianto, Ramond Donny Adam, Virdian Aurellio, Sherly Annavita, Iqbal Damanik, hingga Zainal Arifin Mochtar.
Rentetan peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kondisi ruang demokrasi di Indonesia, apakah kebebasan berekspresi kini menghadapi tekanan yang semakin intens?
Menanggapi hal itu, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memastikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat serta menjamin keamanan bagi setiap warga negara, khususnya mereka yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Proses Hukum Berjalan
Wawancara ini dilakukan sebelum perkembangan terbaru dalam proses penyidikan. Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.
Pernyataan Presiden menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah menempatkan kasus ini sebagai prioritas, sekaligus ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan demokrasi di Indonesia.
(Tim/Red).












