MUSI BANYUASIN,Hunternew.online – Peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional ke-78 yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026, menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk memperkuat komitmen dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba diajak meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh regulasi ketenagakerjaan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama kalangan dunia usaha.
Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pekerja sekaligus investasi jangka panjang dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
“Hari Pengawasan Ketenagakerjaan ini kita jadikan sebagai momentum bersama untuk memperkuat komitmen. Kami mengimbau dan mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin untuk tumbuh bersama masyarakat dengan patuh terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Bang Lingga sapaan akrabnya, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat terbangun apabila seluruh pihak menjalankan hak dan kewajibannya secara seimbang. Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, termasuk penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dinilai menjadi kunci dalam menciptakan produktivitas tenaga kerja sekaligus menjaga keberlangsungan investasi di daerah.
Herryandi menambahkan, kesejahteraan pekerja dan kenyamanan investor bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dapat berjalan beriringan apabila prinsip keadilan dijadikan landasan dalam setiap aktivitas usaha.
“Semua tujuan mulia ini, mulai dari masyarakat yang sejahtera, pekerja yang sehat dan sejahtera, hingga perusahaan yang merasa aman dan nyaman berinvestasi di Musi Banyuasin, dapat terwujud jika rasa keadilan kita jalankan bersama. Langkah awalnya dimulai dari kepatuhan penuh terhadap norma-norma ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian hukum dalam bidang ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor untuk terus mengembangkan usahanya di Kabupaten Musi Banyuasin.
Disnakertrans Muba berharap momentum Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional ke-78 tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan untuk terus memperkuat budaya kepatuhan, meningkatkan perlindungan terhadap pekerja, serta membangun hubungan industrial yang sehat, produktif, dan berkeadilan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja, cita-cita mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin yang maju, berdaya saing, dan sejahtera diyakini akan semakin cepat tercapai.
“Ayo jadikan peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan ini sebagai pijakan bersama. Ketika hak-hak pekerja terpenuhi, keselamatan terjamin, dan perusahaan dapat beroperasi dengan nyaman, maka tagline Muba Maju Lebih Cepat serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin akan benar-benar terwujud,” tutup Herryandi Sinulingga.(Tim/Red).






