Kritik Keras Dugaan Judi di Kantor Camat Babat Toman, Desak Bupati Muba Segera Copot Sekcam

MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Polemik dugaan aktivitas perjudian yang menyeret nama oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Babat Toman berinisial MI terus memantik gelombang reaksi publik di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Setelah foto yang diduga memperlihatkan oknum pejabat ASN tengah bermain kartu di lingkungan kantor camat beredar luas di masyarakat, kritik tajam kini datang dari Ap, tokoh Pemuda Musi Banyuasin.

AP menilai dugaan tindakan tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran disiplin biasa, melainkan bentuk kemunduran moral birokrasi yang sangat memalukan di tengah upaya pemerintah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kami sangat prihatin sekaligus geram. Jika dugaan itu benar terjadi, maka ini adalah bentuk penghinaan terhadap marwah ASN dan pelecehan terhadap kepercayaan masyarakat. Kantor pemerintahan itu tempat pelayanan publik, bukan arena perjudian,” tegas AP kepada Tim Liputan Media, Kamis (28/5/2026).

Menurut AP, seorang pejabat publik semestinya menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan kehormatan institusi negara. Ia menilai dugaan aktivitas perjudian di lingkungan kantor kecamatan memperlihatkan lemahnya integritas aparatur sekaligus buruknya pengawasan internal di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kita tidak sedang membicarakan masyarakat biasa bermain kartu di warung kopi. Ini pejabat pemerintahan yang memakai seragam ASN dan berada di lingkungan kantor negara. Dampaknya sangat besar terhadap citra birokrasi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

AP bahkan melontarkan kritik pedas terhadap oknum Sekcam Babat Toman tersebut. Ia menyebut perilaku demikian tidak layak dipertahankan dalam struktur pemerintahan karena berpotensi mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah pusat maupun daerah.

“Bagaimana masyarakat mau percaya terhadap pelayanan publik kalau pejabatnya sendiri diduga sibuk berjudi di ruang kerja? Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.

Atas dasar itu, AP mendesak Bupati Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dengan segera mencopot MI dari jabatannya sebagai Sekcam Babat Toman apabila dugaan tersebut terbukti benar melalui pemeriksaan resmi.

“Bupati jangan ragu bertindak. Kalau terbukti, copot jabatannya. Pemerintah daerah harus menunjukkan bahwa birokrasi tidak boleh diisi oleh pejabat yang merusak integritas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Muba dan BKPSDM segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh secara transparan dan profesional agar tidak muncul asumsi publik adanya upaya melindungi oknum tertentu.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Kalau kasus seperti ini tidak ditindak tegas, maka pesan yang muncul adalah pelanggaran etik dan dugaan pelanggaran hukum bisa dinegosiasikan di lingkungan birokrasi,” timpalnya.

AP menambahkan, dugaan aktivitas perjudian tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP lama maupun ketentuan perjudian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut akan menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menjaga integritas birokrasi dan menegakkan disiplin aparatur negara.

“Kalau pemerintah daerah ingin dihormati masyarakat, maka penegakan disiplin harus dimulai dari pejabatnya sendiri. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang merusak citra pelayanan publik,” tutupnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya foto yang diduga memperlihatkan oknum Sekcam Babat Toman tengah bermain judi kartu di lingkungan kantor camat. Dalam foto tersebut tampak seorang pria mengenakan seragam ASN duduk di meja kerja dengan kartu remi di hadapannya.

Hingga berita ini diterbitkan, MI selaku Sekcam, dan Camat Babat Toman, Darwin, S.Pd., masih bungkam belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut meskipun telah dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Tim Liputan Gabungan Media.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Inspektorat, BKPSDM, serta aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa tebang pilih demi menjaga marwah birokrasi pemerintahan daerah.(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *