PALEMBANG, Hunternews.online – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menunjukkan langkah agresif dalam membongkar dugaan korupsi distribusi semen yang menyeret PT KMM. Pada Selasa (28/4/2026), aparat penegak hukum bergerak cepat menyita sejumlah aset strategis milik perusahaan tersebut di lokasi batching plant Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Penyitaan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejati Sumsel tidak sekadar menelusuri aliran dugaan penyimpangan, tetapi juga mulai menekan struktur operasional yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi pendistribusian semen di Sumatera Selatan selama kurun 2018 hingga 2022.
Operasi yang dipimpin langsung oleh tim penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel tersebut berhasil mengamankan 14 unit kendaraan berat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Aset yang disita terdiri dari 8 unit truck mixer (truk molen), 5 unit dump truk, serta 1 unit excavator.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi hukum untuk memperkuat konstruksi pembuktian dalam penyidikan.
“Benar, tim penyidik Pidsus telah melaksanakan penyitaan terhadap beberapa aset milik PT KMM. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen periode 2018 hingga 2022,” tegas Vanny dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum. Kejati Sumsel juga langsung menempuh langkah lanjutan dengan mengajukan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
Langkah penyidik ini menjadi sorotan publik karena perkara tersebut diduga berlangsung selama empat tahun—rentang waktu yang dinilai cukup panjang untuk terjadinya praktik sistematis yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Kasus ini kini memasuki fase penting. Selain memburu pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, penyidik juga tengah menghitung total kerugian negara yang muncul akibat dugaan penyimpangan dalam tata niaga distribusi semen tersebut.
Publik menanti, apakah pengusutan ini akan berhenti pada level pelaksana lapangan atau justru membuka jaringan aktor utama di balik dugaan korupsi yang berpotensi menggerogoti sektor distribusi bahan strategis di Sumsel. Kejati Sumsel kini berada di bawah sorotan untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan aset, melainkan mampu menembus hingga ke akar praktik korupsi.(Tim/Red).






