SIDRAP,Hunternews.online – Gelombang kemarahan publik terhadap lambannya penanganan dugaan investasi bodong di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akhirnya meledak ke jalanan. Rabu (29/4/2026), sejumlah mahasiswa bersama masyarakat korban investasi ilegal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan long march dari Lapangan Usman Isa menuju Markas Kepolisian Resor (Polres) Sidrap.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ia menjadi simbol akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan ketegasan nyata dalam membongkar praktik penipuan berkedok investasi yang telah menelan banyak korban dan merugikan masyarakat secara finansial maupun psikologis.
Dengan membawa tuntutan keras, massa mendesak Kapolres Sidrap untuk tidak lagi terjebak dalam narasi normatif penanganan kasus, melainkan segera membuktikan keberpihakan institusi terhadap korban. Empat tuntutan utama digaungkan secara lantang: mengusut tuntas kasus investasi bodong yang meresahkan warga, membuka secara transparan perkembangan proses penyidikan, mencopot aparat yang dianggap lalai atau tidak serius menangani perkara, serta menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga menjadi perhatian publik.
Di bawah pengawalan ketat aparat, massa bergantian menyampaikan orasi bernada tajam. Mereka menilai, lambannya penanganan hanya akan memperkuat kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut kepentingan tertentu.
“Jangan sampai hukum hanya jadi panggung janji tanpa bukti. Korban sudah terlalu lama menunggu kepastian,” teriak salah satu orator, disambut sorak massa.
Fenomena investasi bodong sendiri bukan sekadar tindak penipuan biasa. Di banyak daerah, skema serupa telah menghancurkan ekonomi keluarga, memicu konflik sosial, bahkan meninggalkan trauma mendalam bagi para korban. Karena itu, masyarakat Sidrap menuntut agar aparat tidak berhenti pada alasan “proses masih berjalan,” tanpa kejelasan arah penyelesaian.
Menanggapi tekanan publik tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menyatakan pihaknya berkomitmen menangani seluruh laporan secara profesional. Ia menyebut penyidik masih dalam tahap melengkapi alat bukti terkait kasus investasi bodong yang dilaporkan masyarakat.
“Terkait kasus investasi bodong, saat ini masih dalam proses dan kami sementara melengkapi bukti-bukti,” ujarnya.
Fantry juga meminta masyarakat mengawal proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku. “Ikuti prosedur hukum, saya jamin kasus ini akan diselesaikan,” tegasnya.
Namun bagi para demonstran, pernyataan tersebut belum cukup meredam keresahan. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar komitmen verbal. Sebab di tengah meningkatnya kasus penipuan finansial dan berbagai persoalan hukum lainnya, kredibilitas aparat diuji bukan dari janji, tetapi dari keberanian menuntaskan perkara hingga ke akar.
Demonstrasi ini menjadi peringatan keras bahwa kepercayaan publik tidak bisa terus diuji oleh lambannya birokrasi penegakan hukum. Sidrap kini menanti: apakah aparat benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat, atau justru kembali membiarkan korban berjuang sendiri mencari keadilan.(Tim/Red).







