MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kamis (1/10/2026) dini hari. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada Minggu (11/10/2026). Menindaklanjuti laporan itu, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zulpikri, S.H., M.H., C.PHR., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujar IPTU Agum kepada media, Kamis (15/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan mengamankan dua orang berinisial D.I. (27) dan M. (46). Adapun seorang lainnya berinisial A berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela samping kanan dengan maksud mencuri sepeda motor yang berada di dalam rumah. Mereka merusak bagian stang kendaraan untuk melancarkan aksinya.
Namun, suara keributan membangunkan korban. Ketika mengetahui aksinya dipergoki, salah seorang pelaku diduga menodongkan sebilah pisau ke leher korban sembari merampas kunci sepeda motor.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku keluar rumah, kemudian mengunci pintu. Akan tetapi, para pelaku kembali masuk melalui jendela yang sama. Dalam situasi terdesak, korban akhirnya keluar rumah untuk menyelamatkan diri sekaligus meminta pertolongan warga.
Tak berhenti di situ, seorang rekan pelaku datang menggunakan sepeda motor dan kembali mengancam anak korban dengan senjata tajam agar membuka kunci kendaraan. Setelah berhasil menguasai sepeda motor milik korban, para pelaku melarikan diri.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut telah mengakui perbuatannya. Saat ini, keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Batanghari Leko guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat, satu unit sepeda motor Honda BeAT Sporty DLX, serta satu unit sepeda motor Honda BeAT berwarna ungu tanpa nomor polisi.
Kapolsek IPTU Agum Marenra menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum, termasuk mengejar satu terduga pelaku yang masih buron.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah dan kendaraan, terutama saat malam hari. Jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal Anda,” tutup IPTU Agum.(Tim/Red).









