JAKARTA,Hunternews.online – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri merilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Jakarta. Data administrasi kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut memotret tantangan besar yang masih dihadapi Indonesia di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan data tersebut, 74.978.329 penduduk atau 26,56 persen dari total populasi tercatat berada dalam kategori Belum/Tidak Bekerja, sementara 69.733.714 jiwa atau 24,70 persen berprofesi sebagai wiraswasta, menjadikannya kelompok pekerjaan aktif terbesar di Indonesia.
Data itu juga mencatat 55.857.732 jiwa (19,80 persen) berstatus pelajar dan mahasiswa, 28.441.801 jiwa (10,08 persen) bekerja di sektor pertanian dan peternakan, 25.602.049 jiwa (9,07 persen) sebagai karyawan swasta, serta 5.568.907 jiwa (1,97 persen) sebagai aparatur negara yang meliputi ASN, TNI, dan Polri.
Besarnya kelompok penduduk yang masuk kategori belum bekerja menjadi perhatian tersendiri. Meski data administrasi tersebut tidak sepenuhnya identik dengan angka pengangguran karena juga mencakup ibu rumah tangga, pencari kerja, dan penduduk usia produktif yang belum memasuki dunia kerja, angka tersebut tetap menjadi indikator bahwa penciptaan kesempatan kerja masih menjadi tantangan besar.
Dalam pemaparannya pada Rakornas Dukcapil 2026, perwakilan Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa data tersebut harus dipahami secara utuh karena bersifat administratif dan terus diperbarui.
“Kelompok pekerjaan yang terbanyak adalah di wiraswasta, tapi yang belum bekerja juga masih cukup banyak. Cuma data ini juga masih perlu dijabarkan lebih lanjut. Karena apa? Karena yang ASN di sini baru sekitar 1,9 persen (sekitar 5,5 juta jiwa). Tapi sekarang ASN kan ada PPPK, bisa juga mungkin ada tenaga pengajar, semuanya adalah ASN, tapi ini adalah data administratif yang berada di dalam data penduduk kita,” papar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi dalam Rakornas Dukcapil di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa angka kategori pekerjaan dalam basis data kependudukan masih akan mengalami penyesuaian seiring integrasi data PPPK, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan profesi lainnya ke dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
Di sisi lain, besarnya jumlah masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor wiraswasta menunjukkan bahwa UMKM, perdagangan, dan sektor ekonomi informal masih menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional. Kondisi ini sekaligus mencerminkan tingginya daya tahan masyarakat dalam menciptakan sumber penghasilan secara mandiri ketika lapangan kerja formal belum mampu menyerap seluruh angkatan kerja.
Data Dukcapil Semester I Tahun 2026 menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara menciptakan pekerjaan yang produktif dan layak bagi masyarakat. Penguatan sektor UMKM, peningkatan kualitas pelatihan vokasi, perluasan investasi padat karya, serta integrasi data kependudukan berbasis NIK dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan dan memastikan berbagai program pemerintah tepat sasaran.(Tim/Red).











