Dugaan Armada Minyak Ilegal “Koordinasi BARI” Melenggang Bebas, Ada Sosok Kuat “Back-Up” di Balik Layar?

MUSI BANYUASIN,Hunternews.online –   Aktivitas angkutan minyak ilegal atau yang kerap disebut “minyak cong” di wilayah Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan. Meski telah berulang kali dipublikasikan dan dikeluhkan masyarakat, armada-armada pengangkut yang diduga berada di bawah kendali sosok bernama Bari terpantau masih bebas beroperasi di jalur umum tanpa hambatan berarti.

Kondisi ini memicu spekulasi publik mengenai adanya jaringan terstruktur yang menopang aktivitas distribusi tersebut. Dugaan menguat bahwa praktik ini tidak berjalan secara sporadis, melainkan terkoordinasi dengan sistematis dan diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu yang memiliki pengaruh.

Aktivitas Terpantau di Jalur Strategis

Tim Gabungan Media Investigasi kembali mendapati pergerakan kendaraan pengangkut cairan yang diduga hasil penyulingan ilegal di jalur penghubung Desa Macang Sakti menuju Mangun Jaya.

Pada Rabu (25/02/2026), satu unit truk Mitsubishi Fuso Canter warna kuning bernomor polisi BG 8565 UQ terlihat melintas membawa muatan cairan mencurigakan. Selang beberapa hari kemudian, Selasa (03/03/2026), armada tangki Hino FM260Ti hijau bernomor polisi BK 8610 CF kembali ditemukan melakukan aktivitas serupa di jalur yang sama.

Fakta bahwa kendaraan-kendaraan tersebut melintas secara terbuka di jalan umum tanpa tindakan penertiban menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.

Pengakuan Sopir: “Koordinasi Bari”

Dalam penelusuran, seorang sopir berinisial GMR mengakui tengah mengangkut minyak cong yang diduga berasal dari penyulingan tradisional setempat untuk dikirim ke arah Lampung.

“Koordinasi Bari, bawak cong kak dari masakan sini nak bawak ke Lampung,” ujarnya kepada tim media, Selasa (3/3/2026).

Pernyataan ini mengindikasikan adanya figur koordinator yang mengatur distribusi. Jika keterangan tersebut akurat, maka aktivitas ini mengarah pada pola distribusi terpusat dengan kendali komando yang jelas, bukan sekadar praktik perorangan.

Dugaan Jaringan Komunikasi Tertutup

Penelusuran juga mengungkap keberadaan grup WhatsApp bernama “BGN” yang disebut beranggotakan 104 orang. Grup tersebut diduga menjadi sarana komunikasi untuk memantau situasi jalur distribusi, termasuk informasi mengenai titik pengawasan aparat.

Sejumlah nomor-nomor telepon yang teridentifikasi sebagai admin grup menunjukkan diantaranya:
•  0822-4628-XXXX (Menunjukkan nama Bari)
•  0853-6732-XXXX (Menunjukkan nama Bos Yanter)
•  0823-8441-XXXX (Menunjukkan nama Yanter Romadhon / CV. Putra Utama).

Temuan ini memperkuat dugaan adanya struktur koordinasi dalam pengaturan armada.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, Bari yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi atas tudingan tersebut.

Tantangan Penegakan Hukum

Aktivitas penyulingan dan distribusi minyak ilegal bukan hanya berdampak pada potensi kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan distribusi BBM resmi, tetapi juga menyimpan risiko serius terhadap lingkungan dan keselamatan publik. Praktik ini berpotensi memicu kebakaran, pencemaran, hingga membuka ruang pengoplosan BBM yang merugikan konsumen.

Keberanian armada-armada tersebut melintas secara terbuka memunculkan pertanyaan mendasar, sejauh mana komitmen dan langkah konkret aparat penegak hukum dalam menertibkan jaringan distribusi ilegal ini?

Masyarakat di Musi Banyuasin mendesak agar aparat bertindak tegas dan transparan, sekaligus mengusut tuntas dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai praktik ilegal yang telah lama menjadi persoalan laten di wilayah tersebut.

Hingga kini, publik masih menunggu jawaban: apakah jaringan ini benar-benar berdiri sendiri, atau ada sosok kuat di balik layar yang membuatnya seolah kebal hukum? (Tim Liputan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed