DPRD dan Pemkab Muba Jemput Solusi ke Kementerian Transmigrasi, Perjuangkan Hak Warga dan Kepastian Investasi

JAKARTA,Hunternews.online – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba dalam menyelesaikan persoalan kawasan transmigrasi terus diperkuat melalui langkah koordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif ditunjukkan dalam kunjungan kerja strategis ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7/2026), sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, S.E., didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III DPRD Muba. Dari jajaran eksekutif turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba Herryandi Sinulingga, AP, Kepala Bidang Transmigrasi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Muba, serta perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.

Rombongan diterima secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, Wibowo Puji Raharjo, S.H., M.M., bersama jajaran pejabat teknis kementerian.

Fokus Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Muba bersama Kepala Disnakertrans menyerahkan secara langsung dokumen kronologis lengkap beserta data pendukung terkait berbagai persoalan kawasan transmigrasi di Musi Banyuasin.

Pembahasan difokuskan pada penyelesaian tumpang tindih lahan yang selama ini menjadi persoalan utama di sejumlah kawasan transmigrasi. Penyelesaian persoalan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat transmigran sekaligus menciptakan kepastian regulasi bagi dunia usaha, khususnya sektor perkebunan.

Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, menegaskan bahwa kehadiran seluruh unsur pimpinan DPRD bersama perangkat daerah menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memperjuangkan hak masyarakat transmigrasi tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat merupakan langkah strategis untuk mengurai persoalan agraria yang telah berlangsung cukup lama melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Kementerian Siap Lakukan Overlay Peta Kawasan

Merespons dokumen yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Muba, Sesditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, Wibowo Puji Raharjo, mengapresiasi sinergi yang ditunjukkan DPRD dan Pemkab Muba.

Ia memastikan kementerian akan segera melakukan kajian teknis secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang telah diterima.

“Tim teknis kementerian akan segera mempelajari seluruh dokumen kronologis yang diserahkan. Kami akan melakukan pencermatan mendalam serta melakukan overlay atau penyelarasan peta kawasan transmigrasi, khususnya terkait Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP) dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hamita. Langkah ini sangat penting agar solusi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, adil, dan dapat diterima semua pihak,” ujar Wibowo.

Disnakertrans Serahkan Seluruh Data Pendukung

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh data pendukung yang dimiliki kepada Kementerian Transmigrasi.

Data tersebut meliputi dokumen terkait warga Satuan Pemukiman (SP) 4 beserta data pendukung warga SP 2, SP 3, dan SP 5, termasuk berbagai dokumen administratif lainnya yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian kawasan.

Menurut Herryandi, kelengkapan data tersebut diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi kementerian sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta lapangan.

“Seluruh data yang kami miliki untuk mendukung percepatan penyelesaian kawasan telah kami serahkan secara lengkap kepada kementerian, termasuk data SP 2, SP 3, SP 4, SP 5 beserta dokumen pendukung lainnya. Harapan kami, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat segera menuntaskan persoalan ini secara adil dan berkeadilan demi kepentingan seluruh masyarakat Musi Banyuasin,” ungkap Herryandi.

DPRD Undang Tim Kementerian Turun ke Lapangan

Sebagai tindak lanjut dari proses tersebut, Ketua DPRD Muba juga mengundang Tim Teknis Kementerian Transmigrasi untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi kawasan transmigrasi di Musi Banyuasin.

Menurut Afitni, kunjungan lapangan sangat diperlukan agar hasil overlay peta dapat diverifikasi dengan kondisi faktual sehingga keputusan yang nantinya diambil benar-benar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami sangat berharap Tim Teknis Kementerian dapat turun langsung ke lapangan. Tujuan kami jelas, memastikan hak-hak warga transmigrasi benar-benar terlindungi sekaligus memberikan kepastian regulasi agar investasi di Musi Banyuasin dapat terus berjalan dengan baik dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui komunikasi yang terbuka, persuasif, dan berbasis data tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap Kementerian Transmigrasi segera menerbitkan rekomendasi teknis yang dapat menjadi landasan penyelesaian persoalan kawasan transmigrasi secara komprehensif.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian tata ruang, melindungi hak masyarakat transmigrasi, menjaga keberlangsungan investasi, serta memperkuat stabilitas sosial demi mendukung terwujudnya visi “Musi Banyuasin Maju Lebih Cepat dan Masyarakat Sejahtera.”(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *