Tak Terlihat di Salat Id, Ke Mana Yaqut Cholil Qoumas? KPK Didesak Buka Suara

“Misteri Absennya Yaqut Saat Lebaran, Publik Menunggu Kejelasan KPK”

JAKARTA,Hunternews.online – Sorotan publik mengarah tajam pada absennya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026) pagi.

Pantauan wartawan dari berbagai media di lokasi menunjukkan sejumlah tahanan keluar dari Gedung Juang usai mengikuti salat Id berjamaah. Namun, Yaqut tidak terlihat dalam rombongan tersebut.
Ketidakhadirannya segera memantik tanda tanya, terlebih mengingat statusnya sebagai figur publik yang tengah menjadi perhatian dalam proses hukum.

Beberapa nama yang terpantau mengikuti salat Id antara lain Nurhadi, Ishfah Abidal Aziz, serta sejumlah kepala daerah nonaktif seperti Sudewo, Ade Kuswara Kunang, Ardito Wijaya, Fadia Arafiq, hingga Bobby Irvian Mahendra.

Informasi mengenai ketidakhadiran Yaqut turut diperkuat oleh keterangan Silvia Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer, yang datang menjenguk suaminya di rutan KPK. Silvia menyebut dirinya mendapat bagian membawa sayur ketupat sebagai bagian dari tradisi berbagi makanan Lebaran antar keluarga tahanan.

“Memang dari koordinator di grup, masing-masing keluarga bawa. Ada yang semur, sayur. Aku kebetulan kebagian dapat sayur,” ujar Silvia kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya membawa oleh-oleh tambahan untuk dibagikan kepada para tahanan lain, sebagai bentuk kebersamaan di hari raya.

Dalam kunjungannya selama kurang lebih tiga jam, Silvia mengaku mendapat informasi dari suaminya bahwa Yaqut sudah tidak berada di rutan sejak Kamis malam.

“Katanya sih keluar Kamis malam. Sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memicu spekulasi di kalangan tahanan maupun publik. Silvia menyebut para penghuni rutan mengetahui kabar tersebut, namun tetap mempertanyakan alasan di balik ketidakhadiran Yaqut, terutama karena momentum menjelang malam takbiran dinilai tidak lazim untuk agenda pemeriksaan.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan penjelasan rinci. Saat dikonfirmasi, ia hanya menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek informasi tersebut.

“Dicek dulu ya,” kata Budi singkat kepada wartawan.

Absennya Yaqut dalam momen keagamaan yang umumnya diikuti seluruh tahanan memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola penahanan di KPK. Dalam konteks penegakan hukum, transparansi bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan fondasi utama kepercayaan publik.

Ketika informasi dasar mengenai keberadaan seorang tahanan tidak tersampaikan secara terbuka, ruang spekulasi menjadi tak terhindarkan. Lebih jauh, situasi ini berpotensi memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda, terutama terhadap figur dengan latar belakang pejabat tinggi negara.

Sebagai lembaga yang selama ini menempatkan diri sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, KPK dituntut tidak hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga konsisten dalam akuntabilitas. Standar perlakuan terhadap tahanan harus bersifat setara dan dapat diuji secara publik.

Kini, publik menanti klarifikasi resmi. Di tengah suasana Idulfitri yang sarat nilai kejujuran dan refleksi, keterbukaan informasi dari KPK bukan sekadar kebutuhan komunikasi, melainkan ujian nyata atas komitmen integritas lembaga.

“(Tim/Red).”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *