Suara Rakyat Menggema di Kantor Pemkab Muba, Subairin: Hentikan Razia, Jangan Tangkap Pekerja Penyulingan Minyak Tradisional

MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Suasana audiensi antara perwakilan masyarakat penyuling minyak rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berlangsung penuh dinamika dan ketegangan. Forum yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Syafaruddin, menjadi panggung bagi suara keras masyarakat yang menuntut kepastian nasib ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas penyulingan minyak tradisional, Selasa (9/6/2026).

Di tengah jalannya rapat, perhatian peserta forum tertuju kepada pernyataan tegas yang disampaikan tokoh masyarakat Muba, Subairin Yut. Dengan gaya bicara lugas dan dialek khas daerah yang kental, ia menyampaikan aspirasi masyarakat secara terbuka di hadapan jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta aparat penegak hukum yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pernyataan Subairin sontak memecah suasana ruang rapat. Tepuk tangan dan sorak dukungan dari para perwakilan masyarakat menggema ketika ia menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mendengar janji-janji normatif atau pembahasan yang berlarut-larut, melainkan untuk menuntut langkah konkret dari pemerintah.

“Kami ke sini hanya membawa amanat dari bawah, dari masyarakat. Jadi tidak usah bertele-tele. Mulai hari ini, tolong hentikan dulu semua razia dan operasi penertiban itu,” tegas Subairin di hadapan forum.

Pernyataan tersebut menjadi refleksi dari kegelisahan masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir menghadapi operasi penertiban terhadap aktivitas penyulingan minyak rakyat. Bagi warga, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan regulasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan keluarga yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.

Menurut Subairin, pendekatan penegakan hukum yang dilakukan tanpa disertai solusi nyata berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas. Ia menilai bahwa kebijakan yang hanya berorientasi pada penindakan dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan yang tersedia.

Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa masyarakat tidak menolak aturan, namun menginginkan adanya kebijakan yang mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi yang terjadi di lapangan.

“Masyarakat ini mau makan, mau menafkahi anak dan istri mereka. Kami meminta kebijakan yang memikirkan nasib masyarakat, bukan sekadar penegakan aturan yang kaku. Kalau ada penangkapan lagi, risikonya kita tanggung sama-sama,” ujarnya dengan nada tegas.

Pernyataan tersebut menggambarkan meningkatnya keresahan warga terhadap kemungkinan adanya operasi penertiban lanjutan maupun tindakan hukum terhadap pekerja penyulingan minyak rakyat. Sejumlah peserta audiensi menilai bahwa kondisi tersebut telah menciptakan ketidakpastian ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Desak Diskresi dan Solusi Konkret

Dalam forum itu, masyarakat juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tuntutan tersebut meliputi:

1. Penghentian sementara seluruh operasi penertiban dan razia terhadap aktivitas penyulingan minyak rakyat.

2. Tidak adanya penangkapan maupun tindakan pengamanan terhadap pekerja penyulingan minyak yang sedang beraktivitas mencari nafkah.

3. Pemerintah daerah bersama Forkopimda diminta mengambil kebijakan diskresi yang solutif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus keamanan daerah.

Bagi masyarakat, langkah diskresi dinilai penting sebagai solusi transisi sambil menunggu adanya kebijakan yang lebih komprehensif terkait tata kelola minyak rakyat di Musi Banyuasin. Mereka menilai pendekatan represif semata tidak akan menyelesaikan akar persoalan yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Ujian Besar Bagi Pemda dan Forkopimda

Audiensi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa polemik penyulingan minyak rakyat di Musi Banyuasin telah berkembang menjadi isu sosial-ekonomi yang membutuhkan penanganan lebih dari sekadar pendekatan hukum. Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan besar untuk mencari titik temu antara kewajiban menjalankan regulasi dengan kebutuhan melindungi mata pencaharian masyarakat.

Di satu sisi, negara memiliki kewajiban menegakkan aturan terkait aktivitas migas. Namun di sisi lain, pemerintah juga dituntut menghadirkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan hidup ribuan warga yang selama ini bergantung pada sektor minyak rakyat.

Sorotan masyarakat kini tertuju pada langkah yang akan diambil Pemkab Muba dan Forkopimda pasca-audiensi tersebut. Apakah tuntutan penghentian razia dan penangkapan akan direspons melalui kebijakan yang lebih humanis, atau justru polemik ini akan terus berlanjut dan berpotensi memicu eskalasi ketegangan di lapangan.

Yang jelas, pesan yang disampaikan masyarakat dalam forum itu terdengar sangat gamblang, mereka tidak hanya meminta penegakan aturan, tetapi juga menuntut kehadiran negara yang mampu memberikan jalan keluar atas persoalan ekonomi yang mereka hadapi setiap hari.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *