Rp17 Miliar Hilang dari Bapenda! KPK Buka Penyidikan Ganda, Pejabat Bogor Kini Diawasi Ketat

JAKARTA,Hunternews.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas cakupan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Tak hanya mengusut perkara pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), lembaga antirasuah kini turut mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, secara tegas mengonfirmasi perluasan perkara tersebut.

“Selain itu (upah pungut) juga ada pengadaan barang dan jasa,” tegas Taufik kepada media, Minggu (23/8/2026).

Penyidikan Meningkat Setelah Gelar Perkara

Perkara yang sebelumnya ditangani pada tahap penyelidikan ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka karena surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum.

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum,” jelas Taufik.

Taufik juga enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk ketika dikonfirmasi soal dugaan aliran uang kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

“Pada waktunya, KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan,” pungkas Taufik.

Rp1,5 Miliar Diamankan, Total Dugaan Pemotongan Tembus Rp17 Miliar

Sebelumnya, Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengungkap bahwa dugaan korupsi di Pemkab Bogor berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor.

“Modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang akan disita dalam tahap penyidikan untuk didalami lebih lanjut, meskipun KPK sempat membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini bermuara pada pemotongan jatah bonus pegawai Bapenda Pemkab Bogor. Sejak awal hingga Juli 2026, total dana yang diduga dipotong mencapai lebih dari Rp17 miliar. Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut menerima sekitar Rp4 miliar dalam kurun Juli 2025 hingga Juli 2026. Sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga diduga turut menerima aliran uang tersebut.

Dua Perkara, Satu Sorotan: Integritas Pemkab Bogor Dipertaruhkan

Dengan dibukanya dua jalur penyidikan sekaligus, pemotongan upah pungut dan korupsi pengadaan barang dan jasa, KPK mengirimkan sinyal tegas bahwa dugaan praktik koruptif di lingkungan Pemkab Bogor bersifat sistemik dan melibatkan aliran dana dalam jumlah besar. Publik kini menanti transparansi penuh dari KPK atas perkembangan perkara yang menyeret nama-nama pejabat strategis di Kabupaten Bogor ini.(Tim/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *