NGANJUK,Hunternews.online – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparat negara, khususnya jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), agar segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dan tanpa kompromi.
Pesan tegas itu disampaikan Presiden saat memberikan pidato dalam peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2026).
Di hadapan para pejabat, tokoh masyarakat, dan undangan yang hadir, Kepala Negara menegaskan bahwa masa depan bangsa sangat ditentukan oleh keberanian aparat negara membersihkan institusinya dari praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
Dalam pidatonya, Presiden menilai reformasi birokrasi dan penegakan hukum tidak akan pernah berjalan efektif apabila aparat penegak hukum sendiri masih terjebak dalam praktik penyelewengan. Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan maupun anggota TNI dan Polri melakukan evaluasi internal secara serius.
“Kepolisian, Tentara, harus koreksi diri. Harus menghilangkan penyelewengan dan korupsi dari tubuh masing-masing. Saya ulangi, seluruh aparat harus memperbaiki diri, harus membersihkan diri, harus berani koreksi,” tegas Presiden Prabowo dengan nada lugas dan penuh penekanan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak lagi mentolerir praktik-praktik penyimpangan yang selama ini dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. Seruan itu juga dinilai sebagai bentuk peringatan terbuka kepada oknum aparat yang selama ini diduga bermain di balik berbagai bisnis ilegal.
Dalam bagian pidatonya yang paling menyita perhatian, Presiden secara eksplisit menyoroti fenomena keterlibatan aparat sebagai “backing” atau pelindung kegiatan melanggar hukum. Ia menyebut praktik tersebut sebagai ancaman serius terhadap wibawa negara dan penegakan hukum.
“Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan. Aparat yang backing penyelewengan, aparat yang backing penyelundupan, backing narkoba, backing judi, backing ilegal ini, ilegal itu… Jangan sampai begitu,” ujarnya dengan nada keras.
Peringatan itu dinilai publik sebagai kritik terbuka terhadap kultur penyalahgunaan kekuasaan yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan masyarakat. Keterlibatan oknum aparat dalam jaringan penyelundupan, perjudian ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik mafia ekonomi kerap menjadi isu yang memicu rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa aparat negara sejatinya lahir untuk melayani rakyat, bukan melindungi kepentingan kelompok tertentu yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh anggota TNI dan Polri kembali kepada jati diri dan khitah pengabdian mereka sebagai pelindung rakyat.
“Saya menghimbau atas nama rakyat, jadilah tentara rakyat, jadilah polisi rakyat yang dicintai rakyat,” pungkas Presiden, yang langsung disambut tepuk tangan para hadirin.
Pidato tersebut dipandang sebagai salah satu pernyataan politik paling tegas dari Presiden Prabowo sejak menjabat sebagai Kepala Negara. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pemberantasan korupsi dan reformasi aparat penegak hukum, pernyataan itu sekaligus menjadi pesan bahwa pemerintah ingin membangun sistem negara yang lebih bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Desakan pembenahan internal terhadap aparat keamanan juga dinilai relevan dengan meningkatnya kritik publik terhadap berbagai dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum penegak hukum di sejumlah daerah. Publik kini menanti sejauh mana perintah Presiden tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret, mulai dari penindakan internal, reformasi pengawasan, hingga pemberian sanksi tegas terhadap aparat yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal.
Momentum pidato Presiden di Nganjuk itu diyakini dapat menjadi titik tekan baru bagi reformasi institusi negara. Sebab tanpa keberanian membersihkan aparat dari praktik korupsi dan permainan ilegal, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terus terkikis.
Kini, sorotan publik tidak lagi hanya tertuju pada pidato dan retorika, melainkan pada keberanian institusi negara membuktikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi aparat yang menjadi pelindung kejahatan di republik ini. (Tim/Red).







