JAKARTA,Hunternews.online – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara resmi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, serta seluruh insan pers di Indonesia atas pernyataannya dalam sebuah konferensi pers yang menuai sorotan publik karena dinilai merendahkan profesi wartawan.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui pernyataan video resmi pada Senin (20/7/2026). Dalam keterangannya, Hotman mengakui bahwa situasi saat konferensi pers berlangsung berada dalam kondisi emosional sehingga memicu ucapan spontan yang kemudian menjadi polemik di ruang publik.
Menurut Hotman, potongan video yang beredar luas di media sosial hanya menampilkan bagian akhir dari peristiwa tersebut sehingga tidak memberikan gambaran utuh mengenai kronologi yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa ucapan yang dipersoalkan muncul setelah dirinya beberapa kali menerima pertanyaan dengan substansi yang sama.
Hotman menjelaskan, pada awal konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), seorang wartawan menanyakan dugaan adanya hidden agenda dari institusi penegak hukum yang menangani perkara tersebut. Atas pertanyaan itu, ia mengaku telah menjawab secara jelas bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian mengenai kebijakan ataupun motif internal sebuah lembaga penegak hukum.
Namun, sebelum penjelasannya selesai, pertanyaan serupa kembali dilontarkan oleh wartawan lain mengenai dugaan adanya kekeliruan yang dilakukan institusi tersebut. Merasa telah berulang kali memberikan jawaban yang sama, Hotman mengaku terpancing emosi hingga melontarkan kalimat yang kemudian menuai kritik.
“Maksud saya, saya sudah jawab tadi tidak tahu. Tidak mungkin bagi saya untuk menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” ujar Hotman kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Meski menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, Hotman menegaskan bahwa penjelasan itu bukan dimaksudkan untuk membenarkan ucapannya. Ia menyatakan menerima kritik yang berkembang dan memilih menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, di mana waktu itu situasi memang sama-sama emosional, saya tetap menyatakan maaf. Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada wartawan tersebut, maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Permohonan maaf itu ditujukan tidak hanya kepada wartawan yang terlibat dalam insiden tersebut, tetapi juga kepada seluruh organisasi profesi wartawan dan insan pers di Tanah Air yang merasa tersinggung atas pernyataannya.
Hotman berharap klarifikasi dan permintaan maaf tersebut dapat mengakhiri polemik yang berkembang serta menjadi momentum untuk memperkuat hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan insan pers. Menurutnya, kedua profesi memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan media serta menghormati tugas jurnalistik sebagai bagian penting dari sistem demokrasi di Indonesia.
Pernyataan terbuka tersebut diharapkan menjadi langkah rekonsiliasi yang mampu meredam polemik sekaligus memperkuat sinergi antara kalangan penegak hukum dan insan pers dalam menjalankan fungsi masing-masing secara profesional, beretika, dan saling menghargai demi kepentingan publik.(Tim/Red).












