Operasi Senyap KPK di Sukoharjo: Bupati Etik Suryani Terjaring OTT Dugaan Pemerasan Terhadap Perangkat Daerah

JAKARTA,Hunternews.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, diamankan bersama empat orang lainnya dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, total lima orang diamankan dalam OTT yang dilakukan tim penindakan KPK.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Usai diamankan, Etik Suryani bersama empat pihak lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Kemudian pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

KPK mengungkapkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum merinci mekanisme dugaan pemerasan, besaran uang yang diduga terlibat, maupun identitas lengkap empat pihak lain yang turut diamankan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah membenarkan penangkapan terhadap Bupati Sukoharjo dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat kepad media, Jumat (10/7/2026).

Namun, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik. KPK juga masih merahasiakan barang bukti yang disita serta peran masing-masing pihak yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hasil pemeriksaan beserta konstruksi perkara, barang bukti, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai.

OTT terhadap Bupati Sukoharjo ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan, termasuk dugaan pemerasan terhadap aparatur pemerintahan, masih menjadi perhatian serius dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta memastikan adanya unsur pidana dalam dugaan praktik korupsi tersebut.(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed