CIREBON,Hunternews.online – Keluhan mengenai meningkatnya populasi nyamuk yang dirasakan warga di sejumlah desa sekitar Pabrik Gula (PG) Sindanglaut kembali mencuat bersamaan dengan dimulainya musim giling tebu. Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan lagi sekadar gangguan musiman, melainkan fenomena yang telah berulang selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang dinilai memadai.
Sejumlah warga mengaku hampir setiap musim giling mereka menghadapi kondisi yang sama. Aktivitas pada malam hari terganggu, kualitas istirahat menurun, dan muncul kekhawatiran terhadap dampak kesehatan apabila populasi nyamuk terus meningkat.
Dana, warga Desa Japuralor, mengatakan keluarganya telah mencoba berbagai cara untuk mengurangi gangguan nyamuk, mulai dari obat nyamuk bakar, semprot, hingga perangkat elektrik. Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu mengatasi kondisi yang terjadi.
“Sudah berbagai cara kami lakukan, mulai dari menggunakan obat nyamuk bakar, semprot, hingga obat nyamuk elektrik. Namun jumlah nyamuk tetap sangat banyak sehingga kami kesulitan tidur setiap malam,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/7/2026).
Dugaan Sumber Permasalahan Perlu Dibuktikan Secara Ilmiah
Rumah Dana berada di sekitar saluran irigasi yang menjadi jalur aliran dari kawasan pabrik menuju beberapa desa, di antaranya Desa Japurabakti, Desa Japurakidul, Desa Japuralor, Desa Astanajapura, hingga Desa Astanamukti.
Sebagian warga menduga keberadaan saluran tersebut berpotensi menjadi salah satu faktor yang mendukung berkembangnya populasi nyamuk. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat hasil pemeriksaan ilmiah maupun pernyataan resmi dari instansi berwenang yang menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat antara aktivitas pabrik, saluran irigasi, dan peningkatan populasi nyamuk.
Karena itu, dugaan tersebut memerlukan pembuktian melalui penelitian lapangan, pengambilan sampel, serta kajian lingkungan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Pengelolaan Limbah Perlu Diaudit Secara Menyeluruh
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan warga, persoalan ini membuka ruang evaluasi terhadap sistem pengelolaan lingkungan di kawasan industri.
Dalam prinsip perlindungan lingkungan hidup, setiap kegiatan industri berkewajiban mengelola limbah sesuai ketentuan yang berlaku serta melakukan pengendalian terhadap dampak yang mungkin timbul bagi masyarakat sekitar.
Evaluasi yang diharapkan masyarakat tidak hanya menyangkut kualitas limbah, tetapi juga kondisi fisik saluran drainase dan irigasi, kelancaran aliran air, keberadaan genangan, efektivitas pemeliharaan saluran, hingga potensi terbentuknya habitat perkembangbiakan vektor penyakit.
Pemeriksaan tersebut idealnya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup, kesehatan, pekerjaan umum, serta pemerintah desa agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka kepada publik.
Pengawasan Pemerintah Daerah Menjadi Sorotan
Keluhan yang terus berulang memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan lingkungan terhadap aktivitas industri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya merespons setelah muncul keluhan, tetapi juga menjalankan pengawasan berkala terhadap pelaksanaan kewajiban lingkungan perusahaan, termasuk memastikan seluruh dokumen perizinan lingkungan dijalankan secara konsisten.
Pengawasan tersebut penting sebagai bentuk pencegahan agar setiap potensi dampak lingkungan dapat dideteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam merespons keluhan masyarakat.
Transparansi Menjadi Kunci Penyelesaian
Persoalan lingkungan sering kali berkembang karena minimnya komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.
Karena itu, warga berharap hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, baik mengenai kualitas lingkungan, kondisi saluran irigasi, maupun rekomendasi teknis apabila ditemukan faktor-faktor yang memerlukan perbaikan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian persoalan didasarkan pada data ilmiah, bukan asumsi maupun spekulasi.
Warga Tidak Menolak Industri, tetapi Menuntut Kepastian
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan keberadaan industri gula yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Namun mereka berharap aktivitas produksi berjalan seiring dengan perlindungan terhadap lingkungan dan kualitas hidup warga sekitar.
“Kami memahami gula merupakan kebutuhan masyarakat. Namun kami juga berharap proses produksinya tidak mengorbankan kenyamanan dan kesehatan warga di sekitar pabrik. Kami hanya ingin ada solusi agar masyarakat bisa beristirahat dengan tenang pada malam hari,” kata Dana.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, termasuk apabila diperlukan melibatkan laboratorium lingkungan independen guna memastikan penyebab meningkatnya populasi nyamuk dapat diidentifikasi secara objektif.
Apabila dalam waktu dekat belum terdapat langkah konkret, sebagian warga menyatakan akan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan agar persoalan tersebut memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PG Sindanglaut belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat.
Redaksi telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta akan memuat penjelasan pihak perusahaan secara proporsional apabila telah diterima.(AA.Arif).












