PALEMBANG,Hunternews.online – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Pengawasan dilakukan guna memastikan program strategis nasional tersebut berjalan tepat sasaran, transparan, serta terbebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemantauan dan menghimpun data terkait berbagai potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG di daerah.
Menurut Ketut Sumedana, pengawasan tidak hanya difokuskan pada penggunaan anggaran, tetapi juga mencakup seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, distribusi, hingga penyaluran kepada para penerima manfaat.
“Kami dari Kejaksaan Agung memang ada instruksi untuk mengumpulkan data pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan MBG di daerah. Hal itu mencakup seluruh rangkaian, mulai dari proses pendistribusian hingga pengadaan yang diduga kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/6/2026).
Jalankan Arahan Presiden dan Jaksa Agung
Kajati Sumsel menegaskan bahwa langkah pengawasan tersebut merupakan implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung agar seluruh aparat penegak hukum aktif mengawal program-program strategis nasional.
Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sehingga manfaat Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dapat dirasakan masyarakat tanpa dikurangi oleh praktik korupsi.
Karena itu, Kejati Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut dengan melaporkan setiap indikasi penyimpangan, pungutan liar, mark-up, maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.
“Masyarakat silakan ikut mengawasi, jangan takut untuk melapor. Kami akan menindak tegas siapapun di belakangnya jika memang ditemukan bukti awal tindak pidana korupsi. Ini adalah perintah langsung dari Bapak Presiden untuk ‘bersih-bersih’ dulu,” tegasnya.
Pengawasan Preventif dan Penegakan Hukum
Kejati Sumsel menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus pembangunan sumber daya manusia di masa depan.
Meski demikian, sebagai program berskala nasional yang melibatkan anggaran besar dan banyak pihak, evaluasi serta penyempurnaan tata kelola dinilai menjadi kebutuhan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui pendekatan preventif berupa pendampingan dan pengawasan, disertai langkah represif apabila ditemukan unsur pidana, Kejati Sumsel berharap seluruh proses pelaksanaan MBG dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Program MBG ini adalah program yang baik dan sangat dibutuhkan masyarakat. Mungkin ke depannya masih butuh evaluasi-evaluasi untuk perbaikan, dan tugas kami adalah memastikan tata kelolanya berjalan dengan benar demi kepentingan masyarakat,” pungkas Ketut Sumedana.
Komitmen Kejati Sumatera Selatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum akan mengawal setiap rupiah anggaran Program Makan Bergizi Gratis agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menjaga integritas program nasional tersebut dari berbagai potensi penyimpangan.(Tim/Red).










