MUSI BANYUASIN,Hunternews.com – Pernyataan keras Bareskrim Polri yang berulang kali menggembar-gemborkan perang total terhadap mafia minyak dan gas ilegal kini memasuki fase pembuktian paling krusial: lapangan. Di tengah slogan “Zero Illegal Migas” yang dikumandangkan dari podium resmi hingga forum penegakan hukum nasional, realitas di jalur Mangun Jaya–Keban I–Macang Sakti, Kabupaten Musi Banyuasin, justru memunculkan ironi yang sulit diabaikan.
Investigasi lapangan Tim Gabungan Media pada Rabu (29/4/2026) menemukan dugaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar cong hasil penyulingan tradisional berlangsung terang-terangan melalui jalur darat strategis Sumatera Selatan. Sebuah tronton engkel Mitsubishi Fuso oranye bernomor polisi BD 8576 AV diduga melintas membawa muatan dari wilayah Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, menuju Jalan Lintas Tengah Sumatera dengan rute Lubuklinggau–Sekayu–Palembang.
Jalur ini bukan sekadar ruas biasa. Ia adalah urat nadi distribusi regional yang semestinya berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Namun jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan hanya pelanggaran hukum biasa, melainkan indikasi adanya jaringan distribusi ilegal yang bekerja sistematis, terstruktur, dan diduga memiliki rasa aman yang tinggi.
Berdasarkan pengakuan sopir berinisial BB kepada tim investigasi, muatan yang dibawanya berasal dari aktivitas penyulingan ilegal di Keban I. Ia mengaku hanya menjalankan perintah pemilik kendaraan serta arahan pihak lapangan yang disebut berada dalam koordinasi Gumanti dengan komando Adam.
“Mobil dan BBM termasuk koordinasi adalah milik Gumanti, sementara Adam sebagai instruktur lapangan,” ungkapnya.
Pernyataan ini membuka dimensi yang jauh lebih serius. Jika benar, maka persoalan bukan berhenti pada sopir atau kendaraan angkut semata, melainkan mengarah pada dugaan struktur komando distribusi yang bekerja dengan pola terorganisir.
Lebih mengkhawatirkan, sopir tersebut juga mengklaim bahwa selama berada dalam koordinasi jaringan tersebut, armada yang dikemudikannya belum pernah tersentuh aparat.
“Selama saya mengemudikan mobil koordinasi Gumanti yang dipandu oleh Adam, belum pernah ditangkap polisi, baik Polres Muba, Polres Banyuasin maupun Polda Sumsel. Aman, tidak ada hambatan,” ujarnya.
Pengakuan ini menjadi alarm serius, bukan hanya bagi institusi penegak hukum di daerah, tetapi juga terhadap kredibilitas narasi nasional pemberantasan mafia migas ilegal. Sebab ketika distribusi BBM ilegal disebut dapat bergerak bebas di jalur terbuka tanpa hambatan, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan, integritas penindakan, dan keberanian negara dalam menembus dugaan jejaring distribusi yang disebut begitu percaya diri.
Nama Gumanti dan Adam kini menjadi sorotan. Siapa mereka? Sejauh mana peran mereka? Dan jika benar terdapat struktur komando, mengapa dugaan aktivitasnya seolah berlangsung tanpa rasa takut?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting karena yang sedang diuji bukan hanya satu kasus distribusi ilegal, melainkan wibawa kebijakan nasional “Zero Illegal Migas” itu sendiri.
Sebelumnya, Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa perang terhadap migas ilegal bukan slogan kosong. Dalam pernyataan kerasnya, ia menyatakan Polri tidak memberi ruang kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dari internal aparat maupun unsur TNI.
“Tidak ada ruang kompromi. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun, termasuk dari internal kami sendiri maupun dari TNI,” ujar Nunung menegaskan dalam pernyataannya, Rabu (8/4/2026).
Bahkan ultimatum yang disampaikan menjadi pesan terbuka bagi seluruh pelaku praktik ilegal.
“Statement terakhir dari saya untuk para pelaku, Kamu nekat, saya sikat!,” tandasnya dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut kini menghadapi ujian nyata di Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Sebab perang terhadap mafia migas tidak cukup dibangun lewat konferensi pers, slogan keras, atau operasi simbolik. Ujian sebenarnya adalah keberanian menindak di jalur distribusi, membongkar pengendali lapangan, mengusut pemilik armada, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak yang diduga menjadi pelindung.
Musi Banyuasin kini bukan sekadar wilayah dengan persoalan migas ilegal. Ia telah menjelma menjadi panggung pembuktian bagi Kapolri dan Kabareskrim: apakah negara benar-benar hadir hingga ke akar persoalan, atau justru kembali membiarkan publik menyaksikan pola lama, di mana mafia terlihat rapi, terstruktur, dan seolah terlalu kebal untuk disentuh.
Kepercayaan publik tidak dibangun oleh retorika. Ia hanya lahir dari tindakan nyata.
Jika dugaan ini dibiarkan tanpa pembuktian hukum yang transparan dan menyeluruh, maka janji perang total terhadap mafia migas berisiko tinggal sebagai gema pidato: keras di podium, namun sunyi di jalanan tempat distribusi ilegal terus bergerak.
Dan ketika hukum hanya terdengar garang di mikrofon, tetapi kehilangan daya di lapangan, yang runtuh bukan sekadar operasi penertiban, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri.
Ketika dimintai konfirmasi dan klarifikasi kepada Adam melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan BB sopir angkutan tersebut, hingga berita ini diterbitkan Adam tidak memberikan keterangan resminya. (Tim Liputan).












