Iwan Aldes: Poskesdes Mulya Jaya-Lalan Lebih Sering Terkunci, Bidan Desa Tak Layani Masyarakat

“Pelayanan Lumpuh, Poskesdes Kosong: Alarm Keras untuk Dinkes Muba”

MUSI BANYUASIN,Hunternew.online – Pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini terjadi di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Warga mengeluhkan dugaan ketidakhadiran Bidan Desa, Dorayanti, Am. Keb., yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Warga menuturkan, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Mulya Jaya kerap kosong tanpa kehadiran tenaga kesehatan.

Kondisi ini dinilai menghambat akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

“Sedih rasanya, warga mau berobat selalu kosong. Bidan tidak pernah berada di tempat,” ujar Iwan Aldes, tokoh masyarakat Lalan, Jumat (27/3/2026).

Menurut Iwan, kehadiran bidan desa di Poskesdes hanya terlihat satu kali dalam sebulan, bertepatan dengan pelaksanaan Posyandu. Di luar itu, fasilitas kesehatan tersebut kerap terkunci dan tidak beroperasi.

Padahal, secara regulatif, peran bidan desa memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, tenaga kesehatan diharuskan memberikan pelayanan secara berkesinambungan di wilayah kerjanya.

Ketentuan tersebut diperkuat oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas yang menegaskan bahwa tenaga kesehatan di tingkat desa harus berada di wilayah tugas guna memastikan akses pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Lebih jauh, dalam pedoman penempatan bidan desa yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, disebutkan bahwa bidan desa tidak diperkenankan meninggalkan wilayah tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa pengganti layanan.

Ironisnya, kondisi di Desa Mulya Jaya dinilai berbanding terbalik dengan amanat regulasi tersebut. Poskesdes sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat justru kerap tidak berfungsi.

Situasi ini berpotensi membahayakan keselamatan kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, dan warga yang membutuhkan layanan darurat.

“Bagaimana Muba mau maju lebih cepat jika pelayanan dasar kesehatan warga terabaikan?” ujar Iwan, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah.

Sorotan kini mengarah pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Muba. Evaluasi dan langkah tegas dinilai mendesak dilakukan agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh tenaga kesehatan di lapangan.

“Ketiadaan tenaga kesehatan di tingkat desa bukan hanya persoalan kehadiran, melainkan juga menyangkut akuntabilitas pelayanan publik. Jika dibiarkan, persoalan serupa dikhawatirkan terjadi di wilayah lain, tanpa terpantau, namun berdampak serius bagi masyarakat,” tegas Iwan mengakhiri keterangannya.

Sebagai bagian dari upaya konfirmasi dan keberimbangan informasi, Redaksi dan Tim Liputan telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Bidan Desa Mulya Jaya, Dorayanti, Am. Keb., melalui pesan WhatsApp terkait dugaan Poskesdes yang kerap kosong. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian. Di sinilah kehadiran pemerintah diuji, hadir dan memastikan pelayanan berjalan, atau membiarkan publik menanggung dampaknya. “(Tim/Red)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *