Heboh! Lima Pegawai KSOP Palembang Diamankan Kejati, Dugaan Pemerasan Jalur Sungai Lalan Menguat

PALEMBANG,Hunternews.online – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan lima pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang terkait dugaan praktik pemerasan dalam aktivitas lalu lintas angkutan sungai di wilayah Sumatera Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (4/6/2026) di salah satu area pelabuhan yang berada di bawah pengawasan KSOP Kelas I Palembang. Kelima pegawai tersebut kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap lima orang pegawai tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini seluruh pihak yang diamankan tengah dalam proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam praktik yang diselidiki.

“Iya benar, ada lima orang yang diamankan. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju kantor Kejati untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel,” ujar Ketut kepada media, Kamis (4/6/2026).

Namun demikian, Ketut belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai identitas maupun inisial para pihak yang diamankan, termasuk peran masing-masing dalam dugaan perkara yang tengah diusut.

“Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dan ada perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai yang diamankan, tim penyidik Kejati Sumsel juga disebut telah melakukan penggeledahan di kantor KSOP Kelas I Palembang. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Iya, tim juga langsung melakukan penggeledahan di kantor KSOP Palembang,” ungkap Ketut.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pemerasan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas lalu lintas kapal dan angkutan sungai yang melintas di wilayah perairan Sumatera Selatan. Namun hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran praktik pungutan tidak resmi dalam proses pelayanan kepelabuhanan.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan barang bukti. Aparat penegak hukum juga belum menyimpulkan secara final pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum para pegawai yang diamankan maupun hasil penggeledahan diperkirakan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sumsel.”(Tim/Red).”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *