MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GBRAN Kabupaten Musi Banyuasin bersama jajaran organisasi secara resmi mencapai kesepakatan untuk mendirikan Koperasi GBRAN MUBA Sejahtera (GMS) sebagai program unggulan organisasi di bidang pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Keputusan itu dihasilkan dalam rapat organisasi yang digelar pada Kamis (16/7/2026) di Sekretariat Sementara DPC GBRAN Kabupaten Musi Banyuasin, Jalan Kolonel Wahid Udin RT 027/RW 009, Kelurahan Serasan Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pendirian Koperasi GBRAN MUBA Sejahtera (GMS) diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM, peningkatan produktivitas pelaku usaha, akses terhadap pengembangan usaha, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
Langkah tersebut dinilai selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam pengembangan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Selain mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi, pembentukan koperasi juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat. Semangat tersebut turut tercermin dalam berbagai dorongan pemerintah pusat, termasuk pandangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, mengenai pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam penguatan ekonomi berbasis koperasi dan usaha rakyat.
Ketua DPC GBRAN Kabupaten Musi Banyuasin, Arzis, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi GBRAN MUBA Sejahtera merupakan wujud komitmen organisasi untuk menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Koperasi GBRAN MUBA Sejahtera akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Kami ingin GBRAN hadir dengan program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Arzis kepada berbagai media, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan daya saing pelaku UMKM, serta mendorong lahirnya usaha-usaha produktif yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Senada dengan itu, Korwil DPD GBRAN Sumatera Selatan, Titik Murniati, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif DPC GBRAN Muba. Ia menilai koperasi merupakan instrumen strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah DPC GBRAN Muba. Semoga koperasi ini mampu menjadi contoh pemberdayaan ekonomi kerakyatan, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong,” katanya.
Ia berharap keberadaan Koperasi GBRAN MUBA Sejahtera dapat menjadi model kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dengan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Sementara itu, Ketua DPD GBRAN Sumatera Selatan, H. Napoleon HS., S.Sos., memberikan apresiasi atas inisiatif yang lahir dari DPC GBRAN Kabupaten Musi Banyuasin. Menurutnya, pembentukan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar mampu memberikan manfaat jangka panjang.
“DPD GBRAN Sumatera Selatan memberikan apresiasi atas inisiatif DPC GBRAN Muba. Kami berharap seluruh proses pendirian koperasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan mendukung penyerapan tenaga kerja lokal,” tegas H. Napoleon HS., S.Sos.
Ia menambahkan, DPD GBRAN Sumatera Selatan akan mengawal seluruh proses pembentukan hingga Koperasi GBRAN MUBA Sejahtera memperoleh legalitas resmi dan dapat beroperasi secara optimal sebagai lembaga ekonomi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Melalui pembentukan Koperasi GBRAN MUBA Sejahtera (GMS), GBRAN menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan UMKM, peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan kesempatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
GBRAN MUBA berharap koperasi ini menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.(Tim/Red).












