DPD LAN Muba Tantang Transparansi Pemkab, Aksi Besar Digelar 31 Maret 2026

"DPD LAN Muba akan Bongkar Dugaan Praktik Tak Sehat Pengadaan"

MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Gelombang kritik terhadap tata kelola anggaran daerah di Kabupaten Musi Banyuasin kembali menguat. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD LAN) Muba secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Selasa, 31 Maret 2026, di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Aksi ini menjadi penanda serius atas meningkatnya kecurigaan publik terhadap praktik pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.

Berdasarkan surat bernomor 069/MD/DPD-LAN/III/2026, massa aksi yang dipimpin oleh Fitriandi, S.Sos dan Armadi membawa dua isu utama yang dinilai penting, dugaan pemborosan anggaran pada Bagian Umum serta indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Anggaran BBM Genset Disorot: Fantastis dan Sarat Tanda Tanya

Sorotan tajam diarahkan pada penggunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional genset yang mencapai angka mencengangkan: Rp 780 juta pada tahun anggaran 2026. Nilai tersebut dinilai jauh dari kewajaran, terlebih di tengah tuntutan efisiensi belanja publik.

Koordinator aksi, Fitriandi, secara terbuka mempertanyakan dasar perhitungan dan realisasi anggaran tersebut. Ia bahkan mengindikasikan adanya praktik penyimpangan, termasuk dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional mesin pembangkit milik pemerintah daerah.

“Angka ini tidak hanya fantastis, tapi juga memantik kecurigaan serius. Jika benar BBM subsidi digunakan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kebijakan energi nasional,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).

Penggunaan BBM bersubsidi oleh institusi pemerintah untuk kepentingan non-prioritas memang secara tegas dilarang, karena berpotensi merampas hak masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi tersebut.

ULP Disorot: Dugaan Monopoli Proyek Menguat

Tak berhenti pada isu anggaran, DPD LAN juga menyoroti dugaan praktik monopoli proyek oleh salah satu perusahaan lokal, CV Tara Jaya. Perusahaan tersebut disebut-sebut mendapatkan lebih dari lima paket pekerjaan dalam waktu bersamaan—melampaui batas kemampuan dasar yang diatur dalam regulasi pengadaan.

Armadi, koordinator aksi lainnya, menyebut kondisi ini sebagai alarm bahaya bagi prinsip persaingan sehat.

“Jika satu perusahaan bisa menguasai banyak paket proyek sekaligus, maka patut diduga ada celah yang sengaja dibiarkan. Ini bukan lagi kompetisi sehat, melainkan indikasi kuat monopoli yang merusak ekosistem pengadaan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa konsentrasi proyek pada satu entitas berisiko menurunkan kualitas pekerjaan, karena keterbatasan kapasitas teknis dan sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut.

Aksi Jalanan sebagai Tekanan Moral

Aksi unjuk rasa yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB itu diperkirakan akan melibatkan sekitar 50 peserta, lengkap dengan mobil komando dan perangkat pengeras suara. Meski diklaim sebagai aksi damai, pesan yang dibawa jelas, mendesak transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai bentuk keseriusan, DPD LAN juga telah mengirimkan tembusan surat kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Inspektorat Muba, dan Kapolres Musi Banyuasin, langkah yang menandakan bahwa isu ini tidak berhenti pada tekanan jalanan, tetapi berpotensi berlanjut ke ranah hukum.

“Ini bukan sekadar aksi, ini adalah bentuk kontrol publik terhadap penggunaan uang rakyat. Kami menuntut jawaban yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” tutup Fitriandi.

Di tengah sorotan tajam ini, publik kini menunggu respons Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Apakah akan membuka data secara transparan, atau justru membiarkan kecurigaan ini tumbuh menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed