SRAGEN,Hunternews.online – Komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan kembali disuarakan oleh Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto. Melalui pernyataan resminya, Advokat Inuar Epindi, S.H., menegaskan bahwa setiap proses hukum harus berorientasi pada pencarian kebenaran yang sesungguhnya serta memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak warga negara.
Menurut Inuar, perkara yang saat ini dialami kliennya bukan semata persoalan individu, melainkan juga menjadi ujian bagi kualitas penegakan hukum dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.
“Negara wajib memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius. Jangan sampai ada warga negara yang merasa kehilangan tempat untuk mencari keadilan karena proses hukum berjalan tidak transparan atau tidak memberikan kepastian,” tegas Inuar dalam keterangannya di Sragen, Minggu (14/6/2026).
Kebenaran Harus Menjadi Tujuan Utama
Inuar menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijalankan berdasarkan opini, asumsi, maupun tekanan dari pihak mana pun. Penegakan hukum, katanya, harus bertumpu pada fakta, alat bukti, dan proses pemeriksaan yang objektif.
Menurutnya, tujuan utama sebuah proses hukum adalah menemukan kebenaran materiil, bukan membangun narasi yang menguntungkan pihak tertentu.
“Penegakan hukum harus berorientasi pada pencarian kebenaran yang sesungguhnya. Semua pihak harus diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan fakta. Tidak boleh ada fakta yang disembunyikan, diabaikan, ataupun dikesampingkan,” ujarnya.
Ia menilai, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum sangat ditentukan oleh keberanian aparat dalam mengungkap fakta secara utuh dan independen.
Perlindungan HAM Tidak Boleh Diabaikan
Dalam kesempatan tersebut, Inuar juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi, setiap dugaan tindakan kekerasan, intimidasi, perlakuan yang merendahkan martabat manusia, maupun penyalahgunaan kewenangan harus diperiksa secara serius dan menyeluruh.
“Apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap hak-hak dasar warga negara, maka negara memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara komprehensif. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat,” katanya.
Menurut Inuar, perlindungan hak asasi manusia bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh seluruh aparat negara tanpa terkecuali.
Transparansi Menjadi Fondasi Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Inuar menegaskan bahwa transparansi merupakan elemen penting dalam menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Ia menyebut masyarakat pada dasarnya tidak menginginkan perlakuan istimewa. Yang diharapkan publik hanyalah proses hukum yang jujur, terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat tidak menuntut perlakuan khusus. Yang mereka inginkan adalah proses hukum yang jujur, terbuka, dan adil. Transparansi akan melahirkan kepercayaan, sedangkan ketertutupan hanya akan memunculkan pertanyaan dan kecurigaan,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh proses pemeriksaan terhadap laporan yang telah diajukan dapat berjalan sesuai prinsip due process of law serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral kepada masyarakat.
Dukungan Penuh kepada Ketua Tim Kuasa Hukum
Dalam pernyataannya, Inuar juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang ditempuh Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak klien.
Ia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan tanpa diskriminasi.
“Saya mendukung penuh upaya Ketua Tim Kuasa Hukum dalam mengawal perkara ini. Advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” tegasnya.
Seruan kepada Aparat Penegak Hukum
Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto juga menyerukan kepada seluruh aparat yang berwenang agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen, profesional, dan berintegritas.
Mereka menegaskan bahwa yang diperjuangkan bukanlah perlakuan istimewa, melainkan tegaknya hukum secara adil bagi seluruh pihak.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta agar hukum bekerja sebagaimana mestinya. Jika ada yang salah, perbaiki. Jika ada yang melanggar, tindak. Jika ada yang menjadi korban, lindungi,” kata Inuar.
Sebagai bagian dari tim kuasa hukum, dirinya menegaskan komitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan proses hukum hingga terwujud kepastian hukum yang adil, transparan, dan bermartabat.
“Ketika masyarakat mencari keadilan, negara harus hadir. Ketika kebenaran dipertanyakan, hukum harus menjawab. Dan ketika hak-hak warga negara terancam, kita semua memiliki kewajiban untuk membelanya,” tutupnya.
SALAM OFFICIUM NOBILE
“Keadilan yang sejati tidak takut pada transparansi, karena kebenaran selalu mampu berdiri dengan sendirinya.”












