MUSI BANYUASIN,Hunternews.online Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Musi Banyuasin, Andi Mustika, S.E., C.B.J., C.I.J., yang akrab disapa Andi Murex, menyatakan dukungannya terhadap Komjen Pol. Asep Edi Suheri untuk dipertimbangkan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Andi Murex, dukungan tersebut merupakan pandangan organisasi yang didasarkan pada rekam jejak karier, pengalaman penegakan hukum, serta sejumlah capaian yang terdokumentasi selama Asep Edi Suheri menjalankan tugas di lingkungan Polri.
“Bagi kami, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri merupakan bagian dari proses regenerasi. Karena itu, yang harus menjadi perhatian bukan sekadar siapa yang memiliki pangkat atau jabatan, tetapi siapa yang mempunyai pengalaman, rekam jejak dan kemampuan menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks,” ujar Andi Murex memberikan keterangan kepada Media, Minggu (20/9/2026).
Ia menyebut Asep Edi Suheri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. Asep pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Wakil Kepala Bareskrim Polri. Pada 2022, pengangkatannya sebagai Wakabareskrim dilakukan setelah sebelumnya menjabat Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Rekam Jejak Siber dan Kasus Brigadir J
Andi Murex juga menyoroti pengalaman Asep di bidang kejahatan siber, khususnya ketika menangani aspek digital dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat menjabat Dirtipidsiber Bareskrim, Asep pernah menyampaikan hasil pemeriksaan terkait sejumlah klaster dalam perkara CCTV di kompleks Polri Duren Tiga. Keterangan tersebut antara lain menyangkut pengambilan DVR, pemindahan transmisi, serta pihak-pihak yang diperiksa terkait CCTV.
“Pengalaman di bidang siber menjadi penting karena karakter kejahatan sekarang berubah. Kejahatan tidak lagi hanya terjadi di jalan atau ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Seorang calon pemimpin Polri ke depan harus memahami kedua medan tersebut,” kata Andi.
38.194 Tersangka Kasus Narkoba
Salah satu catatan yang menurut Andi Murex patut diperhatikan adalah kiprah Asep saat memimpin Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.
Dalam konferensi pers pada 9 Juli 2024, Polri menyampaikan bahwa Satgas P3GN telah menangkap 38.194 tersangka dalam perkara narkotika. Dalam periode yang dilaporkan tersebut, pengungkapan itu juga menghasilkan penyitaan berbagai jenis narkotika dan disebut menyelamatkan 42.881.175 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Angka 38.194 tersangka dan 42.881.175 jiwa yang disebut terselamatkan bukan angka yang boleh dipandang sebelah mata. Bagi kami, data tersebut menunjukkan skala operasi yang sangat besar. Tentu seluruh angka dan capaian itu harus tetap dibaca sesuai konteks periode dan metode penghitungan yang digunakan Polri,” ujar Andi.
Menurut laporan Polri yang diberitakan pada saat itu, pengungkapan narkoba tersebut mencakup antara lain sabu, ganja, ekstasi, kokain, ketamin, heroin dan berbagai obat keras.
Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen
Andi juga menyoroti posisi Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya. Asep mulai menjabat Kapolda Metro Jaya pada Agustus 2025.
Pada Mei 2026, pangkatnya naik dari Irjen menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026. Dengan demikian, Polda Metro Jaya dipimpin perwira tinggi berpangkat bintang tiga.
“Perubahan status kepangkatan itu merupakan fakta administratif yang menunjukkan posisi strategis Polda Metro Jaya. Namun bagi kami, pangkat bukan satu-satunya ukuran. Yang lebih penting adalah bagaimana kewenangan tersebut digunakan untuk menjaga keamanan, memberikan pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Andi.
Pendekatan Kolaboratif dengan Masyarakat
Dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Asep juga tercatat mengembangkan sejumlah pendekatan yang melibatkan masyarakat.
Pada Desember 2025, misalnya, Asep memimpin Apel Besar 1.000 Nelayan Kamtibmas di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kegiatan tersebut melibatkan 1.000 nelayan sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan Jakarta.
Menurut Andi, pola kemitraan semacam itu penting karena keamanan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat.
“Polisi tidak mungkin bekerja sendirian. Nelayan, masyarakat pesisir, tokoh masyarakat, pemuda, dunia pendidikan dan pers harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem keamanan,” katanya.
Polda Metro Jaya Raih Nugraha Sakanti
Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Polda Metro Jaya menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto.
Polri menyebut penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/TK/2026. Setelah menerima penghargaan, Asep menyatakan bahwa Nugraha Sakanti harus menjadi motivasi bagi jajaran Polda Metro Jaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan tersebut merupakan fakta yang patut dicatat dalam perjalanan kepemimpinan Asep di Polda Metro Jaya. Tetapi penghargaan juga harus dilihat sebagai tanggung jawab, bukan sekadar simbol,” ujar Andi.
Program Bapak Asuh dan Sahabat Pelajar
Terbaru, pada 17 September 2026, Polda Metro Jaya menggagas Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dini terhadap persoalan remaja di lingkungan sekolah.
Program tersebut merupakan tindak lanjut Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang sebelumnya telah dikembangkan di sejumlah sekolah di Jakarta. Fokusnya antara lain deteksi dini dan pencegahan perundungan, kekerasan, tawuran serta persoalan lain yang dapat mengganggu masa depan pelajar.
“Pendekatan terhadap anak muda tidak cukup hanya dengan penindakan. Anak-anak harus mempunyai ruang untuk berbicara, mendapatkan pendampingan dan mengenal polisi sebagai bagian dari lingkungan yang memberikan perlindungan,” kata Andi.
Pengalaman dalam Operasi Nusantara Cooling System
Andi Murex juga mencatat pengalaman Asep sebagai Kepala Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri pada rangkaian Pemilu 2024.
Dalam kapasitas tersebut, Asep mengarahkan jajaran untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif serta membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat. Operasi tersebut antara lain ditujukan untuk meminimalkan isu provokatif, hoaks dan isu SARA yang berpotensi mengganggu situasi keamanan selama tahapan pemilu.
“Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penindakan pidana. Polisi juga mempunyai tanggung jawab menjaga stabilitas sosial dan memastikan proses demokrasi berlangsung aman,” ujar Andi.
PWRI Muba Sampaikan Aspirasi kepada Presiden dan DPR
Berdasarkan sejumlah catatan tersebut, Andi Murex menyampaikan bahwa DPC PWRI Kabupaten Musi Banyuasin memberikan dukungan kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri sebagai salah satu sosok yang patut dipertimbangkan dalam proses penentuan calon Kapolri.
“Kami menyampaikan ini sebagai aspirasi. Keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Kapolri merupakan kewenangan Presiden sesuai mekanisme ketatanegaraan dan proses yang berlaku, termasuk peran DPR RI,” katanya.
Andi menegaskan bahwa dukungan PWRI Muba tidak dimaksudkan untuk mengurangi penghormatan terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sedang menjabat.
“Kami menghormati pengabdian Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajaran Polri. Regenerasi kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika institusi. Yang kami soroti adalah pentingnya mempertimbangkan rekam jejak dan pengalaman ketika proses pergantian kepemimpinan berlangsung,” ujarnya.
Menurut Andi, tantangan Polri ke depan akan semakin beragam, mulai dari narkotika, kejahatan siber, kejahatan lintas negara, konflik sosial, keamanan ruang digital, perlindungan anak hingga kebutuhan peningkatan kepercayaan masyarakat.
“Polri membutuhkan kepemimpinan yang mampu memahami perkembangan kejahatan konvensional sekaligus kejahatan modern. Pengalaman di bidang reserse, siber, narkotika, pengamanan demokrasi dan pelayanan masyarakat menjadi sejumlah aspek yang layak diperhatikan,” kata Andi.
Ia menambahkan, keputusan akhir tetap harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional dan berdasarkan pertimbangan objektif dari pihak yang memiliki kewenangan.
“PWRI Muba menyampaikan aspirasi ini secara terbuka. Kami berharap seluruh proses penentuan Kapolri dilakukan secara transparan, profesional dan mempertimbangkan kebutuhan institusi serta kepentingan masyarakat luas,” pungkas Andi Murex.(Tim/Red).












