Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Hunternews.online
Edisi: Minggu, 22 Maret 2026
Hunternews.online – Ketika hukum dipuji sebagai panglima, publik berharap ia berdiri tegak, bukan menunduk pada jabatan, apalagi tersenyum pada kekuasaan.
Namun apa yang kita saksikan hari ini justru menyerupai panggung sandiwara yang naskahnya sudah bisa ditebak, keras ke bawah, lunak ke atas.
Kasus yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas kembali membuka luka lama yang tak pernah benar-benar sembuh. Ketika publik mempertanyakan absennya dalam salat Id di rutan, jawaban yang muncul justru terasa seperti angin lalu, status tahanan rumah.
Sebuah “kemudahan” yang mungkin sah secara administratif, tetapi terasa ganjil secara moral. Di sinilah publik mulai bertanya, apakah aturan memang demikian fleksibel, atau hanya menjadi lentur ketika berhadapan dengan mereka yang punya nama besar?
Lebih ironis lagi, lembaga yang selama ini digadang-gadang sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, justru terlihat seperti kehilangan taringnya.
Atau lebih tepatnya, memilih untuk menyarungkan taring itu ketika menghadapi sosok tertentu. Sindiran tajam pun tak terelakkan, apakah KPK kini masih menjadi momok bagi koruptor, atau justru telah berubah menjadi ruang negosiasi yang nyaman?
Bandingkan dengan nasib rakyat kecil. Mereka yang tersandung kasus hukum, entah karena keterpaksaan ekonomi atau minimnya akses pembelaan, sering kali bahkan tak diberi ruang untuk sekadar mengucapkan selamat tinggal kepada orang tua yang meninggal.
Tak ada “kebijakan khusus”, tak ada “pertimbangan kemanusiaan”. Hukum hadir dalam wujud paling dingin, prosedural, kaku, dan tanpa empati.
Di titik ini, ironi berubah menjadi tamparan keras bagi akal sehat. Bagaimana mungkin pelaku kejahatan yang merugikan negara dalam skala besar justru tampak lebih “manusiawi” perlakuannya dibanding mereka yang hidup di pinggiran? Apakah nilai kemanusiaan kini diukur dari jabatan dan koneksi?
Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampaknya terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat mulai melihat hukum sebagai alat yang bisa dinegosiasikan, maka runtuhlah fondasi negara hukum itu sendiri.
Keadilan tak lagi dipandang sebagai hak, melainkan sebagai privilese. Dan ketika keadilan menjadi barang mewah, maka yang tersisa hanyalah kemarahan yang menunggu waktu untuk meledak.
KPK dan seluruh aparat penegak hukum perlu bercermin. Kritik ini bukan sekadar serangan, melainkan alarm keras bahwa publik mulai kehilangan percaya. Transparansi tak boleh berhenti pada penjelasan formal, tetapi harus mampu menjawab rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Sebab pada akhirnya, hukum bukan hanya soal benar atau salah di atas kertas. Ia adalah tentang keberpihakan pada nurani. Dan selama hukum masih terasa berbeda antara mereka yang berkuasa dan mereka yang tak berdaya, maka selama itu pula keadilan di negeri ini akan terus menjadi cerita yang indah, namun sayangnya, hanya dalam teori.
Penulis: Pimpinan Hunternews.online
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media






