PALEMBANG,Hunternews.online – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah penghasil minyak di Sumatera Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara aman, tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat, lingkungan hidup, dan negara.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Survei Sumur Masyarakat yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Rony Samtana di Ruang Video Conference Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (3/6/2026).
Forum strategis tersebut menjadi wadah evaluasi hasil survei lapangan sekaligus ruang koordinasi lintas sektor untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penataan dan pengelolaan sumur masyarakat yang selama ini berkembang di berbagai daerah penghasil minyak di Sumatera Selatan. Pengelolaan yang baik dinilai menjadi kunci untuk menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan hidup, serta memastikan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.
Sejumlah pejabat utama Polda Sumsel turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Muhammad Anis Prasetio Santoso, Doni Satrya Sembiring, Azam Himawan, Novi Edyanto, Helmi Ardiansyah, serta Mario Ivanry.
Selain unsur kepolisian, rapat juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis di sektor energi dan sumber daya alam, termasuk perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan, Pertamina EP, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan, serta jajaran Medco E&P Grissik.
Dalam pembahasan, peserta rapat menyoroti berbagai aspek penting terkait pengelolaan sumur masyarakat, mulai dari hasil survei lapangan, pemetaan wilayah operasional, potensi risiko keselamatan kerja, dampak lingkungan, hingga strategi mitigasi untuk mencegah kecelakaan kerja dan pencemaran yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Isu pengelolaan sumur masyarakat sendiri menjadi perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi warga, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, keamanan investasi, dan keberlangsungan sektor energi nasional. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, regulator, dan pelaku industri dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pengelolaan sumur masyarakat harus dilakukan secara terukur, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun kelestarian lingkungan.
“Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Penataan sumur masyarakat menjadi sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana.
Pendekatan tersebut sejalan dengan implementasi Program Presisi Polri yang menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai institusi penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui pengamanan aset-aset vital serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam forum evaluasi tersebut.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, regulator, dan pelaku industri energi, kami berharap tercipta tata kelola sumur masyarakat yang aman, tertib, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Penguatan tata kelola sumur masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan sektor energi, memperkuat iklim investasi, serta mendukung agenda ketahanan energi nasional yang menjadi salah satu fondasi pembangunan Indonesia. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, Sumatera Selatan diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan sumber daya alam yang produktif, aman, dan berwawasan lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Tim/Red).












