MUSI BANYUASIN,Hunternews.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD LAN) Kabupaten Musi Banyuasin akan menggelar aksi damai untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan koperasi yang dikaitkan dengan aktivitas illegal refinery di Kecamatan Keluang.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Stadion Serasan Sekate Sekayu. Massa aksi selanjutnya akan bergerak menuju Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua DPD LAN Kabupaten Musi Banyuasin, Fitriandi, S.Sos., dalam surat pemberitahuan aksi tertanggal 20 Agustus 2026, menyatakan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka dan damai.
“Kami menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan tidak anarkis. Kami juga siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan,” demikian disampaikan Fitriandi kepada Tim Liputan, Senin (24/8/2026).
LAN meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas, kegiatan usaha, tata kelola serta kepatuhan Koperasi Inkotani Perindo terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak berhenti pada evaluasi administratif, LAN juga mendesak agar hasil pemeriksaan ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan koperasi yang diduga menaungi kegiatan illegal refinery di Kecamatan Keluang.
LAN bahkan meminta adanya rekomendasi kepada Polres Musi Banyuasin atau aparat penegak hukum lainnya apabila hasil pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran hukum.
Selain itu, LAN mendesak dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pengurus Koperasi Inkotani Perindo terkait dugaan keterkaitan dengan aktivitas illegal refinery di Kecamatan Keluang.
Salah satu poin yang menjadi perhatian serius adalah permintaan penelusuran terhadap dugaan setoran sebesar Rp7 juta per orang, dengan jumlah sekitar 23 orang atau total sekitar Rp161 juta. LAN meminta aparat dan instansi terkait menelusuri asal-usul, tujuan, serta penggunaan dana tersebut apabila informasi tersebut dapat dibuktikan.
“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang. Jika memang ada koperasi yang disalahgunakan untuk kepentingan aktivitas ilegal, maka harus ada pemeriksaan dan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi wadah kegiatan ekonomi justru dimanfaatkan untuk menutupi atau mendukung aktivitas yang bertentangan dengan hukum,” tegas Fitriandi.
Menurutnya, aksi tersebut bukan ditujukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu. LAN, kata Fitriandi, mendorong adanya pemeriksaan objektif dan transparan sehingga setiap dugaan dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti.
LAN juga menyebut terdapat informasi mengenai 23 orang yang disebut sebagai pemilik tempat penyulingan sekaligus diklaim sebagai anggota koperasi. Atas informasi tersebut, LAN meminta Dinas Koperasi dan UKM bersama aparat penegak hukum melakukan verifikasi secara menyeluruh.
“Kami meminta semua pihak membuka data dan melakukan pemeriksaan secara transparan. Kalau tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan berdasarkan data. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan dibiarkan. Hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Fitriandi.
Dalam pemberitahuan kepada Kapolres Musi Banyuasin, LAN juga meminta bantuan pengamanan dan pengawalan selama aksi berlangsung. Organisasi tersebut menyatakan komitmennya menjaga ketertiban umum serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Aksi diperkirakan diikuti sekitar 50 orang. DPD LAN Muba menyatakan seluruh peserta akan diarahkan mengikuti aksi secara tertib dan damai.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai dugaan yang disampaikan LAN. Apakah persoalan tersebut sebatas administrasi koperasi atau terdapat dugaan keterkaitan dengan aktivitas ilegal, jawabannya bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelusuran berbasis bukti.(Tim/Red).












