MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) bersama tim gabungan dari TNI dan Pemerintah Daerah setempat melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Penambangan Minyak Ilegal (Illegal Drilling) di kawasan perkebunan Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (16/9/2026).
Operasi berskala besar ini merupakan langkah tegas yang diambil setelah pertimbangan matang serta koordinasi lintas instansi, dengan tujuan mensterilkan kawasan dari seluruh aktivitas penambangan minyak tanpa izin yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.
Apel Kesiapan di Polsek Keluang: “Sudah Diberi Kesempatan, Tapi Lifting Negara Tidak Naik”
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung di halaman Polsek Keluang. Dalam pengarahannya, pimpinan apel AKBP Adik Listiyono menyampaikan bahwa keputusan penertiban ini bukan diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses koordinasi yang panjang dengan berbagai pihak terkait.
“Kita sudah memberikan ruang dan kesempatan pada masyarakat. Namun, hasil yang dihasilkan oleh produksi sumur di Hindoli tidak membawa dampak pada kenaikan lifting negara. Oleh karenanya, keputusan kepolisian dan pemerintah adalah kita harus mensterilkan dulu kawasan Hindoli sampai ada keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM mengenai status penggunaan lahan,”tegas AKBP Adik Listiyono di hadapan seluruh personel gabungan di halaman Mapolsek Keluang, Rabu (16/9/2026).
Ia juga menekankan bahwa operasi penertiban ini memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga petugas di lapangan tidak perlu ragu dalam menjalankan tugas yustisial.
Pembongkaran Masif: Pondok, Pipa, Fasilitas Penampungan Diratakan Alat Berat
Dalam pelaksanaan penertiban di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta petugas teknis melakukan pembongkaran menyeluruh terhadap seluruh sarana dan prasarana penambangan minyak tanpa izin.
Sejumlah infrastruktur ilegal yang dibongkar meliputi:
– Pondok dan kamp penambang yang digunakan sebagai tempat tinggal dan basis operasional,
– Fasilitas penampungan minyak mentah hasil pengeboran liar,
– Pipa-pipa penyedot yang terhubung ke titik-titik sumur ilegal,
– Sarana pendukung operasional lainnya.
Seluruh fasilitas tersebut dibongkar dan dibersihkan menggunakan alat berat (excavator), menandakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan mensterilkan kawasan secara total.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan yang ditengarai masih melanggar ketentuan perundang-undangan di sepanjang kawasan perkebunan Hindoli.
Kapolres Muba: “Komitmen Nyata Bukan Hanya Soal Hukum, Tapi Soal Keselamatan Warga
Kapolres Musi Banyuasin menekankan bahwa penertiban ini menitikberatkan pada penegakan aturan secara humanis namun tetap tegas. Menurutnya, langkah ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Operasi Yustisi ini merupakan komitmen nyata Polres Muba dalam menertibkan aktivitas minyak yang tidak sesuai aturan. Selain demi mematuhi regulasi yang berlaku, penertiban ini sangat penting untuk mengantisipasi potensi bahaya kebakaran, pencemaran lingkungan, serta menjaga keselamatan warga setempat,” tegas Kapolres Muba.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menindak pelanggaran hukum, serta mencegah dampak buruk lingkungan akibat aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah hukum Polres Muba.
Dinamika di Lapangan: Warga Keberatan, Kapolsek Tegaskan Status Quo
Di tengah berjalannya Operasi Yustisi, dinamika di lapangan tak terhindarkan. Seorang warga bernama Hen Teladan menyampaikan keberatan dan mempertanyakan dasar tindakan pengamanan mesin miliknya. Menurut Hen, mesin tersebut digunakan untuk membuka warung dan tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak Polres sebelumnya.
“Dari Kapolres tidak ada perintah atau surat penyitaan mesin di sini. Mesin itu untuk saya buka warung,”ujar Hen Teladan di lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Keluang AKP Apriansyah** dengan tegas menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan status quo untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban di seluruh kawasan penertiban.
“Status quo di sini, ya. Jadi tidak boleh ada aktivitas apa pun di sini. Masing-masing pihak tidak boleh ada aktivitas, termasuk buka warung,”tegas AKP Apriansyah menggunakan pengeras suara di hadapan warga.
AKP Apriansyah kemudian menjelaskan bahwa mesin milik Hen bukan disita, melainkan hanya diamankan untuk menjaga ketertiban, dan pemiliknya dipersilakan mengambilnya di pos utama penertiban.
“Mesinnya bukan untuk disita. Nanti silakan ambil di depan,”jelas Kapolsek Keluang.
Status Quo: Seluruh Aktivitas Dibekukan Hingga ada Keputusan Pemerintah Pusat
Dengan penetapan status quo ini, kepolisian mengimbau seluruh pihak tanpa terkecuali, baik penambang, pedagang, maupun warga yang beraktivitas di kawasan PT Hindoli untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak melakukan kegiatan atau tindakan sepihak yang dapat memicu konflik di lapangan.
Kawasan perkebunan Hindoli akan tetap dalam kondisi steril hingga ada keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM mengenai status penggunaan lahan. Artinya, nasib kawasan ini kini berada di tangan Jakarta, dan seluruh pihak di lapangan wajib menunggu kejelasan regulasi sebelum melakukan aktivitas apa pun.
Konteks: Mengapa Ilegal Drilling di Muba Menjadi Masalah Serius
Penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin bukan persoalan baru. Selama bertahun-tahun, aktivitas illegal drilling menjamur di berbagai kecamatan, didorong oleh potensi minyak bumi yang melimpah di bawah permukaan tanah Muba.
Namun di balik aktivitas ekonomi informal yang menghidupi sebagian masyarakat, dampak negatifnya tidak bisa diabaikan:
– Bahaya kebakaran, sumur minyak ilegal tanpa standar keamanan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja
– Pencemaran lingkungan, tumpahan minyak mentah mencemari tanah, sungai, dan sumber air warga,
– Kerugian negara, produksi minyak yang tidak tercatat berarti penerimaan negara dari sektor migas ikut bocor,
– Keselamatan jiwa, kecelakaan di sumur ilegal sudah memakan korban jiwa di berbagai daerah.
Operasi Yustisi kali ini menjadi sinyal bahwa pendekatan persuasif yang selama ini ditempuh sudah mencapai batasnya. Pemerintah dan aparat hukum kini memilih jalan tegas: sterilkan dulu, atur kemudian.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Muba, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait. Kepolisian memastikan bahwa penertiban dilakukan secara terukur, humanis, dan berlandaskan hukum, namun tidak ada kompromi bagi aktivitas yang melanggar ketentuan perundang-undangan.(Tim/Red).











