CIREBON,Hunternews.online – Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kedawung merespons cepat laporan warga terkait seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (25/8/2026).
Korban diketahui berinisial M (83), perempuan, yang tinggal seorang diri di lokasi tersebut. Peristiwa diketahui sekitar pukul 16.30 WIB setelah Ketua RT setempat merasa curiga karena makanan yang sebelumnya diantar kepada korban sejak Senin (24/8/2026) masih berada di sekitar rumah dan tidak diambil.
Ketua RT kemudian meminta bantuan warga untuk bersama-sama mengecek kondisi rumah korban. Setelah pintu rumah dibuka, warga mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah dan selanjutnya menemukan korban telah meninggal dunia di kamar tidur dalam posisi terlentang.
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Kedawung bersama personel Polres Cirebon Kota segera mendatangi TKP, untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menangani kejadian sesuai prosedur.
Dari keterangan warga, korban diketahui tinggal seorang diri dan sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung. Seorang warga juga masih melihat korban pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan duduk di bagian depan rumah.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi terkait kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Dalam pengecekan tersebut, petugas turut menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga milik korban.
Berdasarkan keterangan warga dan kondisi korban, meninggalnya korban diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan yang sebelumnya dideritanya. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans menuju kamar mayat Rumah Sakit Gunung Jati untuk proses penanganan lebih lanjut. Respons cepat personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Kedawung dilakukan setelah informasi diterima dari masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Kedawung bersama Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan sesuai prosedur.
Dari informasi awal, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Kompol Ahmad Nasori, S.H.(AA.Rifai).












