Heboh! Proyek Hampir Rp1 Miliar di Disdukcapil Muba Diduga Gunakan Penyedia Misterius

MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Persoalan transparansi anggaran kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, perhatian publik tertuju pada proses pengadaan barang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba dengan nilai mencapai Rp998.761.350 yang memunculkan tanda tanya serius terkait keberadaan penyedia dalam sistem pengadaan nasional.

Pengadaan tersebut tercantum dalam data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 65910003. Namun, nama penyedia yang dicantumkan, yakni “SOLUSI KOTRI”, tidak ditemukan dalam penelusuran melalui sistem resmi pengadaan pemerintah, baik pada portal INAPROC maupun Katalog Elektronik LKPP.

Kondisi itu memantik kekhawatiran publik mengenai validitas administratif pengadaan tersebut. Dalam sistem pengadaan berbasis elektronik pemerintah, identitas penyedia semestinya tercatat secara terbuka dan dapat diakses publik sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Nilai proyek yang nyaris menyentuh angka Rp1 miliar membuat persoalan ini dinilai tidak dapat dianggap sepele. Publik mempertanyakan bagaimana sebuah nama penyedia dapat tercantum dalam dokumen pengadaan daerah, namun tidak terlacak dalam database nasional yang selama ini menjadi rujukan resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Situasi ini semakin memperkuat sorotan terhadap lemahnya keterbukaan birokrasi apabila tidak segera dijelaskan secara resmi. Dalam tata kelola pemerintahan modern, setiap tahapan penggunaan uang rakyat semestinya dapat ditelusuri secara jelas, mulai dari proses perencanaan, pemilihan penyedia, hingga realisasi pengadaan.

Hingga berita ini diterbitkan Sabtu (9/5/2026), Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Hoirin, M.Si., tidak memberikan keterangan resmi terkait status penyedia tersebut, mekanisme pengadaan yang digunakan, maupun alasan nama perusahaan tidak muncul dalam sistem nasional, meski telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.

Ketiadaan penjelasan resmi justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Publik kini menunggu klarifikasi terbuka dari Disdukcapil Muba mengenai legalitas dan keterlacakan penyedia tersebut dalam sistem pengadaan nasional.

Pengawasan terhadap pengadaan pemerintah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah. Jika persoalan seperti ini dibiarkan tanpa penjelasan yang transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan elektronik yang selama ini digadang sebagai instrumen pencegah praktik korupsi berpotensi ikut tergerus.

Kini masyarakat menanti keberanian pemerintah daerah untuk membuka secara terang seluruh proses pengadaan tersebut. Sebab dalam pemerintahan yang menjunjung prinsip akuntabilitas, tidak boleh ada ruang bagi pengadaan yang meninggalkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. (Tim Liputan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *